KONAWE, PersKpkNews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Konawe memastikan lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Uepai bersih dari penyalahgunaan narkoba setelah menggelar tes urine terhadap 51 petugas, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan preventif ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama BNNK Konawe-BGN yang diteken 19 Februari 2026, sekaligus penegasan komitmen dua lembaga menjaga Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kontaminasi narkotika.
Kepala BNNK Konawe, Kompol H. Tira Wijaya, mengatakan tes urine dilakukan kepada petugas dan pihak terkait di SPPG Uepai untuk memastikan seluruh personel bebas dari zat terlarang.
“Sebanyak 51 orang mengikuti tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujar Tira, Sabtu (25/4/2026).
Menurut Tira, hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat agar pelayanan gizi anak berjalan optimal. Ia menegaskan tes serupa akan dilakukan berkala sebagai pencegahan dini.
“Harapan kami, seluruh SPPG di wilayah Konawe benar-benar bersih dari narkoba sehingga pelayanan gizi terhadap anak dapat berjalan maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Konawe, Nopri Al Ikmansya, S.H., mengapresiasi langkah BNNK Konawe. Ia menegaskan standar SDM SPPG harus bersih narkoba karena menyangkut mutu dan keamanan pangan anak.
“Jaminan mutu gizi anak dimulai dari SDM yang bersih. Petugas SPPG Uepai mengolah makanan untuk ratusan bahkan ribuan anak setiap hari. Tidak boleh ada celah penyalahgunaan narkoba di dapur MBG,” tegas Nopri.
Nopri menambahkan, BGN mewajibkan seluruh SPPG di Konawe memenuhi aspek food safety dan personal hygiene. Tes narkoba adalah bagian dari risk mitigation.
“Ini harga mati. Kami di BGN mendukung penuh langkah BNNK. SPPG bersih narkoba adalah syarat mutlak agar anak-anak kita mendapat asupan yang aman, sehat, dan halal,” ujar Nopri.
Ia juga menyebut hasil negatif di SPPG Uepai akan dijadikan benchmark bagi 16 SPPG lain di Konawe. “Uepai sudah kasih contoh. Target kami: zero narkoba di semua dapur MBG Konawe.”
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara BNNK Konawe dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah dilakukan pada 19 Februari 2026, dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Hasil analisis ini menunjukkan dengan, Sinergi BNNK-BGN adalah implementasi Inpres No. 2/2020 tentang RAN P4GN dan Perpres No. 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dua mandat bertemu: BNNK cegah narkoba, BGN kejar gizi. SPPG jadi irisan strategis.
Memilih SPPG sebagai sasaran pertama dinilai tepat karena:
1. Risiko Keamanan Pangan: Petugas pengguna zat berisiko pada kontaminasi & kelalaian pengolahan.
2. Kepercayaan Publik: Isu narkoba di dapur MBG bisa membunuh program se-nasional.
3. Efek Jera: Sidak mendadak ke 51 orang kirim sinyal ke seluruh ASN dan petugas SPPG se-Konawe.
4. Konteks 62 Tahun Sultra & Tantangan Gizi
Di usia ke-62, Sultra masih hadapi kemiskinan 11,27% dan IPM 72,87. Hilirisasi nikel dan MBG jadi dua lokomotif. BNNK-BGN memastikan lokomotif gizi tidak derail karena narkoba.
Dengan hasil negatif dari seluruh peserta, BNNK Konawe berharap SPPG Uepai dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
BNNK dan BGN Konawe sepakat menjadwalkan tes urine berkala tanpa pemberitahuan di seluruh SPPG. Masyarakat dapat melapor dugaan penyalahgunaan narkoba ke BNN 184 atau BGN Konawe.
Laporan: Aby Razak
