KONAWE, PersKpkNews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe mulai menerapkan kebijakan hemat energi dengan menggunakan kendaraan roda dua saat beraktivitas ke kantor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penghematan energi di lingkungan pemerintahan.
Sejak pagi hari, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., terlihat mengendarai sepeda motor menuju kantor, berbeda dari biasanya yang menggunakan kendaraan dinas roda empat. Aksi ini menjadi perhatian sekaligus contoh nyata bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Dalam keterangannya, Bupati Yusran Akbar menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan roda dua merupakan upaya sederhana namun berdampak dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendorong efisiensi anggaran daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi dan ini juga menjadi contoh agar seluruh ASN bisa lebih bijak dalam menggunakan energi,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, juga menyampaikan imbauan tegas agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK menggunakan kendaraan bermotor roda dua saat ke kantor.
Bahkan, Bupati mendorong opsi yang lebih menyehatkan yaitu bersepeda. “Saya imbau seluruh ASN, PPPK, agar menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Atau yang lebih menyehatkan yaitu sepeda. Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe wajib memberi teladan,” tegas Yusran Akbar.
Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penghematan, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya hidup sederhana, efisien, dan sehat di kalangan pejabat daerah.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk ASN dan masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keteladanan dari seorang pemimpin.
Pemerintah Kabupaten Konawe berharap, dengan adanya kebijakan ini, kesadaran akan pentingnya penghematan energi dapat terus meningkat, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan pengelolaan anggaran daerah.
Langkah Bupati Konawe ini sejalan dengan tren lead by example di birokrasi. Secara fiskal, pengalihan mobil dinas ke motor untuk aktivitas rutin bisa memangkas biaya BBM, servis, dan depresiasi aset hingga 60-70% per kendaraan.
Jika beralih ke sepeda, biaya operasional nyaris nol. Secara simbolik, ini memutus jarak psikologis antara pejabat dan warga.
Tantangannya adalah konsistensi dan perluasan kebijakan: apakah berlaku untuk wakil bupati, sekda, seluruh kepala OPD, serta pada kegiatan luar kota.
Jika dituangkan dalam Surat Edaran Bupati tentang “Hari Bersepeda ke Kantor” atau pembatasan CC kendaraan dinas, efisiensi APBD bisa signifikan. Kebijakan ini juga mendukung target penurunan emisi karbon dan Germas di lingkungan Pemkab.
Pemkab Konawe akan mengevaluasi efektivitas kebijakan hemat energi secara berkala. ASN dan PPPK diimbau mencontoh langkah bupati dengan memilih moda transportasi efisien, carpooling, sepeda, atau transportasi umum saat dinas.
Masyarakat berharap keteladanan ini menular ke kebijakan lain yang pro-rakyat dan pro-efisiensi.
Laporan: Aby Razak
