Kasus Pelemparan Bus Di Jembrana – Bali Aparat Kepolisian Tanggap Dan Profesional

 

perskpknews.com – Jembrana
Kabupaten Jembrana – Bali, kembali diguncang oleh kasus pelemparan bus, yang merupakan insiden ketiga dalam beberapa waktu terakhir. Pada Minggu (1/10/2023) dini hari di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, sebuah peristiwa yang menghebohkan terjadi. Dalam kejadian tersebut beruntung aparat kepolisian merespons dengan cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Terkait dengan
Laporan pelemparan bus ini diajukan oleh Hasan, seorang sopir bus Gunung Harta. Menyikapi kejadian tersebut Tim Opsnal Polsek Mendoyo sedang melaksanakan patroli antisipasi pelemparan kaca kendaraan di wilayah tersebut, sehingga mereka dapat merespons dengan cepat saat insiden terjadi.

Kronologi
Pelemparan terhadap bus Gunung Harta terjadi, berawal ketika seorang individu yang mengendarai sepeda motor jenis Matic Honda Scoopy berwarna merah melempar benda ke bus dari arah berlawanan. Dengan adanya laporan kejadian tersebut Tim opsional segera mengejar pelaku, upaya operasi pengejaran dipimpin oleh Kanit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Ipda Ekky Nurwendra Putra, dalam operasi ini melibatkan Panit 1 Polsek Mendoyo, Ipda I Gusti Ngurah Sridana. Dengan sigap pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

 

Lebih lanjutnya
respon dan tindakan cepat keprofesionalan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini mencerminkan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan warga di Daerah Hukum Jembrana. Meskipun pelaku telah diamankan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan latar belakangnya. Kami akan terus memberikan informasi terkini seputar perkembangan kasus ini.

 

Dalam himbauannya
“Kapolsek Mendoyo juga mengingatkan, “agar masyarakat turut berperan serta dalam menjaga situasi kondusif di wilayah mendoyo. Dan menghimbau untuk mengedukasi serta mengawasi anak-anak mereka, agar menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Karena proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan aturan sebagai konsekuensi dari perbuatan individu. Aparat Kepolisian tetap komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya.”

 

 

(Sby/Hms Jbr)