Konflik PT Razka Sarana Konstruksi: Desakan Hukum Terhadap Perusahaan yang Diduga Operasi Tanpa Izin Lengkap

KONAWE, PersKpkNews.com – Konflik antara PT Razka Sarana Konstruksi (RSK) dengan masyarakat dan aparat pemerintah Konawe semakin memanas. Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi ini diduga beroperasi tanpa izin lengkap, memicu protes dan desakan hukum dari berbagai pihak.

Salah satu narasumber, Halaqul Akram, menjelaskan bahwa PT RSK tidak memiliki perizinan yang lengkap sesuai pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Konawe.

Hal ini membuat perusahaan tersebut diduga sebagai industri ilegal yang dapat merugikan daerah karena tidak memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Negara telah menetapkan regulasi ketat mengenai legalitas operasional perusahaan. Namun, kami masih menemukan adanya praktik ‘mafia perizinan’ dan perusahaan-perusahaan nakal yang beroperasi tanpa dokumen yang lengkap,” ujar Halaqul Akram.

Desakan Tuntutan Masyarakat:

1. Mendesak DPRD Konawe segera melakukan sidak di lokasi PT RSK dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan PT RSK terkait aktivitasnya yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

2. Menantang Polres Konawe segera mengambil tindakan hukum dengan memanggil pimpinan PT RSK guna memastikan kelengkapan dokumen perizinan yang wajib dimiliki oleh perusahaan.

3. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Konawe segera memberikan tindakan tegas dan bertanggung jawab dalam pernyataannya di salah satu media pemberitaan bahwa perusahaan PT RSK tidak memiliki izin lingkungan hidup yang lengkap.

4. Berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterima oleh pihak PT RSK memicu pertanyaan publik dimana perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin kegiatan dalam wilayah Kab Konawe, sehingga hal tersebut wajib menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada di Kab Konawe.

Konflik PT RSK dengan masyarakat dan aparat pemerintah Konawe diharapkan dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.

Semua pihak harus mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku untuk memastikan keberlangsungan industri yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat Publik. Terima kasih atas perhatian Anda.

 

Laporan: Aby Razak

Tinggalkan Balasan