perskpknews.com – Tabanan
Untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan pada malam hari. Polres Tabanan Gelar dan laksanakan Patroli Blue Light di malam hari dengan menyasar tempat – tempat fasilitas Umum dan obyek vital di Wilayah Hukum Polres Tabanan.
Pada intinya gelar
Kegiatan Blue light Patrol ini bertujuan untuk mengamankan situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tabanan agar tetap terpelihara aman dan kondusif serta meniadakan 3C (Curat, Curas dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya pada malam hari.
Pelaksanaan
Patroli malam hari ini senin 02/10/2023 pukul 20.30 Wita sampai selesai dilakukan personil Piket Polres Tabanan dipimpin oleh Pawas Ipda I Gusti Made Airmanta dengan melibatkan 15 personil.
Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dimalam hari dimana dilaksanakan di tempat pada jam-jam rawan terhadap tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil atau sepeda motor patroli dinas dan menyalakan
rotator lampu khas Kepolisian berwarna biru.
Dalam arahannya
Pawas Ipda Airmanta berharap dengan adanya Patroli Blue Light dengan upaya menyambangi obyek vital, titik-titik tongkrongan anak-anak muda untuk mengedukasi agar dapat memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlayani oleh Polri.
Di tegaskan ‘kami melakukan patroli di seputaran wilayah Tabanan dan Kediri diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau dan situasi kamtibmas dapat terkendali”, ucap Ipda Airmanta.
Lebih lanjut pawas mengatakan bahwa dengan di lakukan Patroli Blue Light dijalan raya sebagai wujud nyata upaya Polri khususnya Polres Tabanan dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kegiatan Patroli Blue Light dilaksanakan dengan mempergunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman di masyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran, “ucap Ipda Airmanta.
(Sby/Hms Tbn)