BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Beras SPHP hingga Daerah!

KONAWE, PersKpkNews.com – Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan komoditas program pemerintah oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Langkah tersebut dilakukan melalui penertiban distribusi, evaluasi menyeluruh terhadap mitra penyalur, serta pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pembentukan satgas ini menjadi bagian dari upaya BULOG memperkuat sistem pengawasan distribusi beras pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran.

Fokus pengawasan diarahkan pada seluruh rantai distribusi, mulai dari pemantauan jalur penyaluran, evaluasi kepatuhan mitra, hingga pengendalian potensi penyimpangan dalam penjualan beras SPHP.

Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Unaaha, Hendra Dionisius, menegaskan bahwa pengawasan ketat merupakan langkah penting untuk menjaga integritas program SPHP sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan penugasan pemerintah.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Hendra Dionisius.

Ia juga memastikan jajaran BULOG di wilayah kerjanya terus didorong meningkatkan pengawasan terhadap distribusi beras SPHP agar pelaksanaannya berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengawasan tersebut turut menyasar jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada konsumen.

BULOG menekankan bahwa seluruh mitra wajib mematuhi ketentuan distribusi dan harga jual serta tidak menyalahgunakan komoditas yang diperuntukkan bagi program pemerintah.

Evaluasi secara berjenjang juga dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.

Di sisi lain, BULOG menyatakan komitmennya mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Pengawasan Harus Berujung pada Perlindungan Konsumen:

Penguatan pengawasan distribusi SPHP menjadi langkah strategis mengingat program tersebut memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tengah masyarakat.

Karena itu, efektivitas program tidak hanya diukur dari jumlah beras yang disalurkan, tetapi juga dari kepatuhan mitra, kesesuaian harga jual, keterjangkauan masyarakat, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.

Pembentukan Satgas Khusus diharapkan mampu memperkuat pengendalian distribusi CBP sekaligus mencegah penyalahgunaan beras pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Publik kini menantikan konsistensi pelaksanaan pengawasan tersebut, termasuk evaluasi terhadap mitra penyalur yang terbukti tidak mematuhi ketentuan program.

PersKpkNews.com menegaskan bahwa pengawasan distribusi pangan merupakan bagian penting dari perlindungan kepentingan masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan harus menjadi landasan agar program SPHP benar-benar mencapai tujuan pemerintah.

 

Laporan: Tim Redaksi