PONTIANAK KALBAR. JEMBATAN GARUDA PONTIANAK TAK KUNJUNG DIBANGUN! EDI KAMTONO UNGKAP KENDALA, FS DAN ANGGARAN MASIH DIREVISI

Sudah Direncanakan Bertahun-tahun, Proyek Strategis Penghubung Sungai Kapuas Belum Masuk Tahap Konstruksi Publik Menanti Kepastian Realisasi dan Transparansi Investasi

PONTIANAK, 30 Oktober 2026 kpktipikor news

 

Rencana pembangunan Jembatan Garuda yang digadang-gadang menjadi salah satu infrastruktur strategis untuk memperkuat konektivitas dan mengurai kemacetan di Kota Pontianak kembali menjadi perhatian publik.

Pasalnya, hingga akhir Oktober 2026, proyek yang direncanakan melintasi Sungai Kapuas tersebut belum juga memasuki tahap konstruksi. Padahal, keberadaan jembatan ini telah lama dinantikan masyarakat sebagai alternatif penghubung antarkawasan sekaligus solusi untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, akhirnya mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, proses pembangunan masih terkendala penyempurnaan dokumen studi kelayakan atau Feasibility Study (FS), termasuk revisi perhitungan anggaran bersama pihak investor.

Dalam keterangannya pada Rabu, 28 Oktober 2026, Edi menyampaikan bahwa pihak investor telah melakukan revisi dokumen FS. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikaji kembali secara terperinci sebelum dibawa ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.

“Dari investor sudah melakukan revisi untuk FS atau Feasibility Study, dan ini akan kita revisi detailnya, kemudian akan kita bawa ke pemerintah pusat,” ungkap Edi.

DUA TAHUN MOLOR  ANGGARAN KEMBALI DIKAJI

Pernyataan Wali Kota tersebut memunculkan perhatian terhadap perjalanan proyek yang hingga kini belum menunjukkan kepastian pelaksanaan fisik.

Edi menjelaskan, perhitungan anggaran pembangunan Jembatan Garuda kembali ditinjau karena adanya keterlambatan sekitar dua tahun dari jadwal sebelumnya.

Penyesuaian tersebut dinilai perlu dilakukan agar perhitungan investasi tetap relevan dengan kondisi terbaru dan tidak menimbulkan persoalan ketika proyek mulai dilaksanakan.

“Anggarannya ini lagi direvisi ulang, karena ada waktu dua tahun yang molor. Jadi, setelah ditunggu, akan kita pelajari lagi,” jelasnya.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian masyarakat. Sebab, semakin panjang proses perencanaan, semakin besar pula kebutuhan akan kejelasan mengenai jadwal, nilai investasi, serta kepastian realisasi pembangunan.

SKEMA KPBU JANGAN SAMPAI MENJADI PERSOALAN DI KEMUDIAN HARI

Pembangunan Jembatan Garuda direncanakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Skema tersebut membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari kelayakan investasi, kepastian regulasi, pembagian risiko, mekanisme pembiayaan, hingga tanggung jawab masing-masing pihak.

Edi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru menandatangani perjanjian kerja sama tanpa memastikan seluruh persyaratan administrasi dan aspek hukum telah terpenuhi.

Ia mengingatkan bahwa persoalan dapat muncul apabila proyek sudah ditandatangani dan dikerjakan, tetapi kemudian menghadapi kendala terkait keberlanjutan pembangunan, konstruksi, maupun mekanisme pembayaran.

Karena itu, kehati-hatian dalam menyiapkan kerja sama menjadi salah satu pertimbangan pemerintah sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

PUBLIK MENUNGGU, KAPAN JEMBATAN GARUDA MULAI DIBANGUN?

Di tengah berbagai proses revisi dan pembahasan administrasi, masyarakat Pontianak tentu membutuhkan kepastian yang lebih konkret.

Bukan sekadar rencana, kajian, ataupun pembahasan investasi, melainkan kejelasan kapan proyek tersebut benar-benar dapat direalisasikan.

Sejumlah pertanyaan penting masih menunggu penjelasan pemerintah:

Berapa nilai investasi terbaru setelah revisi FS?

Kapan dokumen kelayakan dan persyaratan KPBU dapat diselesaikan?

Kapan persetujuan pemerintah pusat ditargetkan diperoleh?

Bagaimana mekanisme pembiayaan dan pembagian risiko antara pemerintah dengan badan usaha?

Apakah nantinya masyarakat harus membayar tarif untuk melintasi Jembatan Garuda?

Pertanyaan tersebut penting karena pembangunan infrastruktur berskala besar bukan hanya menyangkut kepentingan investor dan pemerintah, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.

JANJI MENGURAI KEMACETAN HARUS DIIKUTI KEPASTIAN

 

Edi Kamtono berharap kehadiran Jembatan Garuda nantinya dapat menambah akses penyeberangan dan membantu mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan Kota Pontianak.

Menurutnya, semakin banyak sarana penghubung yang tersedia, khususnya akses penyeberangan, diharapkan semakin terbantu pula kelancaran mobilitas masyarakat.

Namun, manfaat tersebut masih menjadi harapan yang perlu diwujudkan melalui perencanaan matang dan pelaksanaan pembangunan yang benar-benar terealisasi.

Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat menyampaikan perkembangan proyek secara berkala dan terbuka kepada masyarakat, termasuk target penyelesaian tahapan administrasi, kepastian investasi, serta jadwal dimulainya konstruksi.

Jangan sampai Jembatan Garuda hanya terus menjadi wacana pembangunan dari tahun ke tahun. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji.

Hingga keterangan Wali Kota Pontianak pada 28 Oktober 2026, pembangunan Jembatan Garuda masih berada dalam tahap penyempurnaan studi kelayakan dan peninjauan kembali anggaran. Belum ada tanggal pasti dimulainya konstruksi yang disampaikan kepada publik.