Tambang di perairan tembelok keranggan terpantau Masi melakukan aktivitas
LIN DPC Bangka Barat Turun Langsung ke Lokasi Tambang Ilegal Keranggan Tembelok
BANGKA BARAT – Anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Bangka Barat mendatangi langsung lokasi tambang yang diduga ilegal di kawasan Keranggan Tembelok, Bangka Barat, guna melakukan pemantauan dan investigasi terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
Kedatangan tim investigasi LIN ini menyusul adanya informasi dan isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya permainan antara pihak pekerja tambang dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Bangka Barat.
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPC LIN Bangka Barat, Bambang Priyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki bukti kuat untuk menuding adanya keterlibatan APH dalam aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Untuk menuding adanya oknum APH yang bermain atau membekingi aktivitas tambang ilegal, tentu harus berdasarkan bukti yang kuat, jelas, dan transparan. Kami tidak ingin menyampaikan tuduhan tanpa dasar,” tegas Bambang Priyanto.
Sementara itu, menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas tambang di kawasan Keranggan Tembelok diduga masih berlangsung pada malam hari, ketika sebagian besar masyarakat sedang beristirahat.
Warga tersebut mempertanyakan siapa pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan tersebut. Namun, dugaan mengenai adanya pihak yang membekingi kegiatan itu masih memerlukan pembuktian dan saat ini menjadi bagian dari penelusuran tim investigasi LIN.
Di sisi lain, Ketua DPC LIN Bangka Barat, Bambang Priyanto, juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sudah ada tiga ponton tambang yang diduga ilegal diamankan oleh Polres Bangka Barat dalam penindakan yang dipimpin langsung oleh Iptu Yudi lasmono.
LIN DPC Bangka Barat menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan informasi serta bukti di lapangan guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai aktivitas pertambangan di kawasan Keranggan Tembelok.
LIN menegaskan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Bambang Priyanto)
TAMBANG ILEGAL DI PERAIRAN TEMBELOK KERANGGAN MASIH TERPANTAU MELAKUKAN KEGIATAN

