Tambang Emas Ilegal Marak di Kabupaten Poso, Warga Tuntut Kapolda dan Kapolres Ambil Tindakan Tegas

Poso, Sulawesi Tengah — Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, dilaporkan semakin tak terkendali. Sejumlah warga yang menyampaikan laporan langsung kepada media KPK Tipikor News menyebut keberadaan tromol, lubang tikus, hingga alat berat yang beroperasi secara terang-terangan di lokasi tambang. Warga mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Poso bertindak cepat menutup seluruh titik penambangan ilegal tersebut sebelum kerusakan semakin parah.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa operasi tambang ilegal ini bukan lagi berskala kecil. Kehadiran alat berat dan peralatan pengolahan emas seperti tromol mengindikasikan adanya jaringan terorganisasi yang menjalankan aktivitas ini. Lubang tikus — galian sempit tanpa standar keselamatan — tersebar di sejumlah titik, memperlihatkan bahwa eksploitasi telah berjalan intensif dan melibatkan banyak pihak.

Warga mempertanyakan mengapa aktivitas sebesar ini luput dari pengawasan aparat. Peralatan berat tidak mungkin masuk ke lokasi tanpa melewati jalur yang dapat dipantau. Tromol yang beroperasi membutuhkan pasokan bahan bakar dan logistik yang bukan hal kecil. Semua itu, menurut warga, seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi kepolisian untuk bertindak sejak awal.

Ancaman kerusakan lingkungan dari tambang ilegal ini bukan sekadar potensi, melainkan realitas yang mengintai. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas berisiko mencemari aliran sungai, sumber air bersih, dan lahan pertanian warga. Dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi berpotensi meracuni ekosistem dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Melalui laporan ini, warga Kabupaten Poso menyuarakan tuntutan tegas: Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Poso harus segera turun tangan, menutup seluruh lokasi tambang ilegal, dan memproses hukum setiap pihak yang terlibat. Warga menegaskan bahwa kelambanan dalam penindakan hanya akan memperkuat persepsi adanya pembiaran terhadap kejahatan sumber daya alam di wilayah mereka.

Hingga laporan ini dipublikasikan, belum ada respons resmi dari Polda Sulawesi Tengah maupun Polres Poso terkait desakan masyarakat. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan.