Proyek Rehabilitasi Jalan Sungai Nipah – Selat Remis Senilai Rp2,4 Miliar di Kubu Raya Disorot, Kualitas Pengaspalan Dikeluhkan Cepat Rusak

Kubu Raya, 7 September 2026

 

Proyek pekerjaan rehabilitasi jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan tajam.

 

Pasalnya, proyek dengan menggelontorkan dana miliaran rupiah ini diduga mengalami kerusakan awal dan pengaspalan yang mulai terkelupas di sejumlah titik.

 

Berdasarkan data pada papan informasi proyek di lapangan, paket pekerjaan tersebut tercatat dengan nama Rehabilitasi Jalan Sungai Nipah – Selat Remis.

 

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putra Husein Karya dan diawasi oleh PT. Samara Karya sebagai konsultan pengawas. Apakah konsultan pengawas turun langsung kelapangan atau hanya sekedar terima laporan dari pelaksana proyek.

 

Yang menjadi pertanyaan awak media, apakah material pasir, batu dan aspal yang dipergunakan sudah sesuai standar atau belum,karena berdasarkan investigasi dilapangan banyak bahu jalan yang sudah pecah2 dan bahkan batu besar sebagai pengaman bahu jalan sudah banyak yang lepas dan jatuh, seperti tidak terikat satu sama lainnya oleh siraman aspal.

 

Tidak tanggung-tanggung, nilai kontrak yang digelontorkan untuk proyek infrastruktur ini mencapai Rp2.408.932.000 (Dua Miliar Empat Ratus Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) dengan masa waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

 

Namun, besarnya anggaran yang fantastis ini dinilai tidak sebanding dengan kualitas fisik di lapangan. Sejumlah warga dan pengendara yang melintas mengeluhkan kondisi fisik jalan yang masih dalam tahap pengerjaan namun sudah banyak yang mengalami kerusakan dan aspalnya terkelupas.

 

Juga yang menjadi pertanyaan dari warga yang sangat masuk akal, Berapa panjangnya badan jalan yang dikerjakan dari Sungai Nipah dan Selat Remis, serta berapa lebarnya tidak tercantum dalam papan nama proyek.

 

Masyarakat meminta kepada pelaksana proyek agar menunjukan sikap keterbukaan dan saran dari beberapa pihak yang mengamati pekerjaan proyek tersebut juga dapat diterima dengan lapang dada, jangan sampai disaat Tim PHO turun kelapangan banyak temuan2 yang dapat merusak citra kinerja pelaksana proyek, yang sudah sekian lama menjadi mintra pemerintah dalam mengerjakan proyek2 pemerintah supaya tetap mendapatkan penilaian terbaik.

 

 

Jangan sampai Kondisi ini memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak terkait efektivitas pengawasan teknis dari pihak konsultan pengawas, yakni PT. Samara Karya, serta tanggung jawab pihak kontraktor pelaksana CV. Putra Husein Karya.

 

Masyarakat dan lembaga pemerhati publik mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kubu Raya untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, jangan hanya menunggu saat PHO baru turun.

 

Pihak dinas terkait diminta mengevaluasi pekerjaan tersebut agar anggaran daerah senilai lebih dari Rp2,4 miliar tidak terbuang sia-sia akibat mutu jalan yang buruk.

 

Karena jalan Sungai Nipah ke Selatan Remis merupakan jalan utama penghubung kedua desa, masyarakat memohon untuk pengerjaan jalan ini bahan material yang dipergunakan diharapkan berkualitas baik, jika material yang tersedia sudah memenuhi standar mungkin ada faktor cara pencampuran bahan material yang tidak lengkap seperti tidak adanya batu kerikil dan sebagainya.

 

Jika melihat sistem pengerjaan dilapangan berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi langsung awak media para pekerja yang turun langsung dilapangan sudah tidak diragukan keahliannya, karena mereka bekerja bukan di lokasi Sungai Nipah dan Selat Remis saja, mereka sudah banyak mengerjakan proyek jalan ditempat lain, namun mutu kerjaannya saat sekarang masih baik, salah satu bukti nyata ada di jalan Purnama, Komp.Dinasti Indah sudah hampir satu tahun masih tetap baik.

 

Sumber Berita: Warga Sungai Nipah

dan Investigasi Awak Media

 

Jurnalis/Penyunting

Media: Awak Media KPK NEWS INDO