Ketua DPC Kesti TTKKDH kecamatan carita Mengutuk Keras atas Dugaan Kekerasan Debt Collector terhadap Anggota Brimob

 

PANDEGLANG – kpktipikornews-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KESTI TTKKDH Kecamatan carita Kabupaten Pandeglang menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap seorang anggota Brimob Polda Banten. Peristiwa tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai rasa keadilan dan ketertiban hukum.

Ketua (DPC)KESTI TTKKDH Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Mardi menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan dan premanisme tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, permasalahan yang berkaitan dengan penagihan utang harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan hukum, bukan dengan cara-cara intimidatif maupun kekerasan.

Kami mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector tersebut. Kami mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mardi

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera sekaligus menjaga wibawa hukum dan keamanan di tengah masyarakat.

Selain itu, Mardi mengajak seluruh anggota KESTI TTKKDH serta masyarakat luas untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing isu-isu yang belum jelas sumbernya, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Pernyataan sikap (DPC)KESTI TTKKDH Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Banten.

Diharapkan, penanganan perkara ini dapat berjalan secara objektif, berkeadilan, dan transparan sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

RED.MARDI

KABIRO KAB.PANDEGLANG.