KONAWE, PersKpkNews.com – Polres Konawe terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam pengurusan SIM, Satpas Polres Konawe melaksanakan proses pelayanan secara transparan, tertib, dan tanpa percaloan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM.
Sementara itu, untuk pengurusan SKCK, Polres Konawe telah menerapkan sistem pengumpulan berkas yang lebih efektif, sehingga masyarakat dapat langsung mengambil SKCK yang telah selesai diproses tanpa harus menunggu di kantor.
“Iptu Hamsar, Kasat Intelkam Polres Konawe, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gebrakan baru dalam pelayanan SKCK melalui arahan langsung oleh Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam S.I.K.

Menurut Iptu Hamsar, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di kantor untuk mengurus SKCK. Pihaknya telah menerapkan sistem pengumpulan berkas yang lebih efektif, sehingga masyarakat dapat langsung mengambil SKCK yang telah selesai diproses tanpa harus menunggu di kantor,”.
Dengan terselenggaranya peningkatan kualitas pelayanan ini, Polres Konawe berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mewujudkan pelayanan prima yang profesional dan humanis.
Laporan: Aby Razak
