Bungo, Kpk Tipikor News— 8 Januari 2026. Melaporkan Seorang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafi Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dilaporkan meninggalkan ruang perawatan secara tiba-tiba. Pasien tersebut diketahui bernama Dayat, warga Danau Buluh, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Bungo, Kabupaten Bungo, yang sebelumnya dirawat akibat luka serius karena menjadi korban pembacokan. 02 Januari 2026
Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah warga, Dayat diduga melarikan diri dari ruang perawatan rumah sakit setelah mengalami tekanan psikologis yang kuat. Tekanan tersebut diduga muncul akibat adanya permintaan dari pihak rumah sakit agar pasien segera melunasi biaya perawatan medis yang telah dijalaninya.
Menurut pihak keluarga, permintaan pelunasan biaya tersebut disampaikan saat kondisi pasien masih memerlukan perawatan intensif dan belum sepenuhnya pulih dari luka-luka yang dialaminya akibat tindak kekerasan tersebut.
Pasien masih trauma dan dalam kondisi sakit, tapi sudah diminta untuk melunasi biaya perawatan. Itu yang membuatnya merasa takut dan tertekan,” ujar salah seorang anggota keluarga kepada awak media.
Pasien Diduga Tinggalkan Ruangan Tanpa Prosedur Resmi
Akibat tekanan tersebut, Dayat diduga memilih meninggalkan ruang perawatan tanpa melalui prosedur administrasi resmi rumah sakit. Keputusan itu diambil karena pasien merasa tidak sanggup menghadapi situasi yang dinilai menambah beban mental dan fisiknya.
Saat ini, menurut keterangan keluarga, Dayat berada di tempat kerabat dan masih membutuhkan perawatan serta pemantauan medis lanjutan. Keluarga menyatakan kekhawatirannya terhadap kondisi kesehatan pasien yang belum stabil pasca kejadian pembacokan tersebut.
Sorotan terhadap Pelayanan Kesehatan dan Aspek Kemanusiaan
Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat luas, khususnya terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah.
Banyak pihak menilai bahwa korban tindak kekerasan seharusnya mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, tanpa tekanan administratif yang berpotensi memperburuk kondisi pasien.
Sejumlah tokoh masyarakat setempat menilai bahwa persoalan administrasi dan pembiayaan seharusnya dibicarakan dengan pihak keluarga atau penanggung jawab pasien, bukan langsung kepada pasien yang masih berada dalam kondisi trauma dan luka serius.
Korban kejahatan seharusnya dilindungi, bukan dibebani. Rumah sakit adalah tempat pemulihan, bukan tempat yang membuat pasien merasa terancam,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Permintaan Klarifikasi dan Evaluasi
Keluarga pasien dan masyarakat meminta pihak manajemen RSUD H. Hanafi serta instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi tersebut. Mereka juga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap prosedur pelayanan pasien, khususnya korban tindak kriminal dan pasien tidak mampu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD H. Hanafi belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi kejadian maupun dugaan adanya tekanan terhadap pasien.
Harapan Masyarakat
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait agar pelayanan kesehatan publik tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, profesionalisme, dan perlindungan hak-hak pasien, sesuai dengan amanat undang-undang dan prinsip pelayanan kesehatan nasional.(Tim redaksi)
Diduga Diintimidasi Soal Pembayaran, Pasien Korban Pembacokan Tinggalkan Ruang Perawatan RSUD H. Hanafi
