Mafirion: Pemisahan KemenHAM Sinyal Positif, Tapi Realisasi HAM Harus Konkret

Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, menilai langkah pemerintah memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi dua lembaga terpisah sebagai sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat komitmen terhadap penegakan HAM di Indonesia. Langkah ini dinilai memberi ruang lebih besar agar isu-isu HAM tidak tenggelam dalam urusan hukum dan administrasi negara.

Menurut Mafirion, perhatian terhadap HAM juga tampak dalam program Asta Cita, di mana demokrasi dan hak asasi manusia ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Ia juga menilai penunjukan Natalius Pigai sebagai Menteri HAM menjadi langkah simbolik sekaligus substantif untuk memperkuat komitmen tersebut.

Meski demikian, Mafirion mengingatkan bahwa penegakan HAM tidak boleh berhenti pada simbol atau narasi politik. Ia menyoroti masih adanya berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum tuntas serta menurunnya bantuan sosial bagi korban akibat pengetatan anggaran. “Negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab moral dan konstitusionalnya,” ujarnya.

Selain itu, Mafirion juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang berkeadilan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia mengingatkan agar proyek-proyek seperti di kawasan Rempang–Galang tidak mengorbankan hak rakyat atas tanah dan lingkungan.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan HAM sejati adalah yang berpihak pada rakyat dan sejalan dengan nilai kemanusiaan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. “Pemerintah harus memastikan kebijakan HAM benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.

(Redaksi)