Jakarta – Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) DKI Jakarta, melalui Ketua Joko Umboro, SH MH, mempertanyakan kejelasan terkait kuota haji reguler di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini menjadi perhatian publik, mengingat musim haji 2025 semakin dekat, namun isu mengenai pengurangan kuota haji reguler yang dialihkan ke haji plus masih belum menemukan kejelasan.
Dalam keterangannya, Joko Umboro yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Betawi Nusantara, menyampaikan keresahan masyarakat terhadap kebijakan di era Yaqut yang justru menambah panjang daftar antrean haji hingga puluhan tahun. “Ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi calon jemaah haji lanjut usia yang memiliki harapan besar untuk segera diberangkatkan. Ketidakjelasan ini menjadi catatan penting yang harus segera dijelaskan oleh mantan Menteri Agama,” tegasnya.
Joko Umboro juga menyoroti hasil dengar pendapat antara Yaqut dan anggota DPR RI di masa lalu yang tidak memberikan solusi konkret terhadap persoalan ini. “Kuota reguler yang berkurang dan dialihkan ke haji plus dengan biaya fantastis menjadi bentuk ketidakadilan bagi masyarakat yang telah lama menabung untuk berhaji,” tambahnya.
Dalam pernyataan terpisah, Sekretaris PPHI DKI Jakarta, Roni Akkizan, SH, menekankan pentingnya mantan Menteri Agama di era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo tersebut untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. “Musim haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi, dan publik berhak mengetahui kebijakan apa yang akan diterapkan terkait kuota haji reguler. Kegaduhan ini timbul di era Yaqut, sehingga dia harus bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi,” ujar Roni dengan tegas.
Roni menambahkan bahwa kegagalan memberikan kejelasan ini akan menimbulkan dampak besar, terutama bagi calon jamaah haji reguler yang masih menunggu kepastian. Ia berharap pemerintah saat ini dapat segera memberikan solusi agar kegelisahan masyarakat tidak terus berlarut.
PPHI DKI Jakarta mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dilakukan dengan adil dan transparan. Isu kuota haji ini, menurut Joko Umboro dan Roni Akkizan, harus menjadi prioritas pembahasan agar calon jamaah haji reguler tidak dirugikan lebih jauh.
PPHI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berhak menunaikan ibadah haji.