Qatar dan Indonesia Tandatangani MoU untuk Proyek 1 Juta Rumah, Disaksikan Presiden Prabowo

Qatar dan Indonesia Tandatangani MoU untuk Proyek 1 Juta Rumah, Disaksikan Presiden Prabowo

Jakarta, 8 Januari 2025 – Dalam langkah besar untuk meningkatkan akses perumahan di Indonesia, pemerintah Qatar dan Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengembangan proyek 1 juta unit rumah. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, bersama Yang Mulia Sheikh Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al Thani, yang mewakili pemerintah Qatar, di Istana Merdeka, Jakarta.

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap program strategis ini. Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa proyek ini adalah langkah konkret menuju terciptanya kesejahteraan rakyat dan mempercepat target Indonesia Emas 2045.

“Kehadiran Qatar dalam proyek ini menunjukkan kepercayaan internasional terhadap Indonesia sebagai mitra strategis. Proyek 1 juta rumah ini akan menjadi jawaban atas kebutuhan perumahan yang layak bagi rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo.

Rumah Layak untuk Semua

Proyek ini dirancang tidak hanya untuk menyediakan hunian, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam proyek ini, fokus diberikan pada rumah layak huni dengan fasilitas lengkap, termasuk akses air bersih, listrik, dan lingkungan yang ramah anak.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas. “Kami memastikan setiap unit rumah memenuhi standar internasional dan dapat diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah,” katanya.

Investasi Strategis Qatar di Indonesia

Sheikh Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al Thani menyampaikan rasa bangganya atas kerjasama ini. “Indonesia adalah negara yang penuh potensi, dan kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan di sektor perumahan sebagai bagian dari hubungan bilateral yang lebih erat antara Qatar dan Indonesia,” ujarnya.

Proyek ini akan dikelola oleh Satuan Tugas Perumahan (Satgas Perumahan) yang dibentuk khusus untuk memastikan implementasi berjalan lancar. Target pembangunan tahap pertama diharapkan rampung dalam waktu lima tahun.

Harapan Besar untuk Masa Depan

Kolaborasi ini adalah bagian dari visi besar pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya dalam bidang perumahan. Dengan dukungan Qatar, proyek ini diharapkan dapat menjadi model pembangunan perumahan berkelanjutan di Indonesia.

#PresidenRI #PrabowoSubianto #ProyekHunianRumahGratis1JutaUnit #MoUQatardenganIndonesia #MenteriPerumahandanKawasanPermukiman #SatgasPerumahan #IndonesiaJaya #MenujuIndonesiaEmas2045