Setwan DPRD Muara Enim tidak Maksimal secara Adminstrasi.

Setwan DPRD Muara Enim tidak Maksimal secara Adminstrasi.

Pasca Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim pada tanggal 27 September 2024, dan juga terbentuknya Alat Kelengkapan Dawan (AKD) serta terbentuknya Struktur Komisi di Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

Ironisnya Kesekretariatan Dewan Kabupaten Muara Enim secara Adminstrasi tidak berkerja secara maksimal dan kurang memperhatikan kelengkapan dalam administrasi padahal sudah kurang lebih 4 kali Purna

Pada PariPurna VIII memperingati HUT Ke – 78 Kabupaten Muara Enim di ruang Paripurna kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Tim media melihat pada absensi undangan yang hadir tidak mengalami perubahan alias Copi Paste, Seperti absensi TA dan Kelompok Pakar.

Ketika kami melihat ke dalam ruangan Komisi, kami juga tidak melihat Struktur Komisi di dalam ruangan Komisi, sehingga kita tidak mengetahui data anggota DPRD terbaru di komisi 1,2,3 dan 4.

Selanjutnya kami mencoba mengkonfirmasi Romza Aidi Plt Setwan, melalui Pesan Whatapps, “.bapak Romza hanya menjawab penetapan AKD baru seminggu yang lalu, utk daftar saatnya masih di cetak ”

Laporan : muhammad