Rabu, 14 Maret 2024. 00:35 WIT.
HAL-TENG PERSKPKNEWS. COM.
Disinyalir, oknum ZH pemilik mobil Agya dengan berplat DG 1682 KD, ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polres Halmahera Tengah pada 06/02/ 2024.
Bisa jadi, ZH ditangkap karena diduga sudah diincar. ZH adalah teman kami dan atau sesama Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Halmahera Tengah, ungkap salah satu pegawai Rutan yang enggan namanya dipublish. (13/03).
Dilansir dari pemberitaan detikindonesia.co. id, “ZH ditangkap diruang kerjanya, dengan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Ganja sebanyak 3 kemasan plastik.
Akan tetapi saat ini yang jadi perbincangan hangat sejumlah kalangan, bahwa ZH bebas berkeliaran dan masih berkantor seperti biasanya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini, selain ZH. Dugaan keterlibatan satu orang pegawai honorer di KPU dan satunya lagi pegawai honorer pada Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Tengah.
Kasat Narkoba ketika dikonfirmasi, sampai berita ini terpublish belum memberikan tanggapan. (Rosihan Anwar).
