Ops Zebra Agung 2023, Satlantas Polres Tabanan Bagikan Brosur Dan Sosialisasikan 7 Pelanggaran.

perskpknews.com – Tabanan
Operasi Zebra Agung 2023, Satlantas Polres Tabanan membagikan brosur dan memberikan sosialisasi mengenai tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi.

Dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut di laksanakan di depan Pos Lantas Dakdakan, Pos Lantas Adi Pura dan Parkiran Pasar Tabanan, Selasa Pagi, ( 12/9/2023 ) dengan Brosur yang di bagikan kepada setiap para pengguna kendaraan yang melintas.

 

Dalam hal ini
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ardian Rizki Ramadhan, S.T.K., S.I.K, menyebutkan ada 7 (Tujuh) pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023, yaitu Pengendara Melawan arus. Berkendara di bawah umur, Menggunakan handphone saat mengemudi. Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, Melebihi batas kecepatan. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM,

 

Selain pembagian brosur, Satlantas Polres Tabanan juga memberikan sosialisasi melalui pengeras suara untuk menjelaskan tentang Operasi Zebra Agung 2023.

 

Operasi Zebra Agung 2023 akan berlangsung selama 14 hari, di mulai pada tanggal 4 dan berakhir tanggal 17 September 2023. Dalam himbauannya Masyarakat di ingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan dengan benar. Hal ini menjadi tanggungjawab bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

 

โ€œDengan di gelarnya Operasi Zebra Agung 2023, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. “Mari kita semua menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,โ€ ujar Akp Ardian

 

Melalui pembagian brosur dan sosialisasi ini, di harapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tabanan.

 

 

(Sby/Hms Tbn)