GUNUNGSITOLI – Keseriusan mutu dan kualitas Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias kembali dipertanyakan. Aksi damai yang digelar LSM KCBI dan elemen masyarakat terus berlanjut sejak Rabu (30/9) hingga Sabtu (3/10).
Dalam orasinya pada Kamis (1/10), Pimpinan Aksi, Helpin Zebua, memaparkan temuan yang dinilai sangat mendasar dan berisiko bagi kekokohan bangunan sekolah tersebut.
“Terdapat 126 bor pile kedalaman 13,4 meter dan 53 bor pile kedalaman 11,8 meter yang diduga tidak sesuai dengan desain gambar kerja. Padahal dokumen perencanaan terdiri dari 205 halaman. Pelaksanaan di lapangan wajib mengacu pada dokumen tersebut.”
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Pekerjaan fondasi pagar beton juga disorot. Menurut spesifikasi, fondasi seharusnya memiliki kaki berlantai dengan alas pasir urug setebal 10 sentimeter. Namun realitanya, pada bulan lalu sepanjang 20 meter tembok pagar roboh dan fondasi ikut longsor.
“Itulah bukti nyata di lapangan. Kualitas material dan ketepatan teknis sangat dipertanyakan,” tegas Helpin.
Lebih mengkhawatirkan, pihak aksi menuding tidak adanya kehadiran kunci pengendali mutu di lokasi sejak proyek dimulai.
“Kami ragu dengan bangunan ini setelah selesai. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas tidak pernah terlihat di lokasi sejak pekerjaan dimulai. Siapa yang menjamin semuanya berjalan sesuai rencana?”
Pengawasan aliran material pun menjadi sorotan. Kendaraan bebas keluar-masuk tanpa pemeriksaan ketat di pintu masuk, sehingga asal dan kualitas material yang dipakai sulit dipastikan. Ketentuan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tertuang dalam RAB juga disebut tidak terpenuhi dengan baik di lapangan.
Secara keseluruhan, kompleks sekolah ini mencakup 17 pekerjaan arsitektur utama, mulai dari gedung sekolah, aula, asrama putra-putri, rumah dinas guru, fasilitas olahraga, hingga tempat ibadah. Seluruhnya dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara bernilai miliaran rupiah.
“Uang rakyat harus bekerja dengan benar. Hasil pembangunan harus awet dan aman untuk anak-anak kita di masa depan. Itulah hak publik yang wajib diketahui dan diawasi,” ujar Helpin. Gunawan H.
