Jembrana | perskpknews.com
Adanya ketidak jelasan tentang perijinan pembangunan SPBU yang di sinyalir menggunakan lahan dari sempadan sungai Ijo Gading, beberapa warga Kelurahan Pendem mendatangi SPBU Jalan Pahlawan lingkungan Satriya Kelurahan Pendem Kabupaten Jembrana.pasa hari Senin (6/5/2924) pukul 08:00 sampai selesai.
Turut hadir dalam aksi tersebut Ketua LPM Kelurahan Pendem Ketut Parwata, Wayan Diandra, Komang Adnyana dan di dampingi Agus S. dari Sat Pol Prades. Adapun kehadiran mereka di sambut dengan tangan terbuka dan di sambut dengan baik oleh Fathur pengawas SPBU.
Wayan Diandra sebagai Mantan Ketua lingkungan mengatakan. Sempadan Sungai Ijo Gading yang dulunya lahan yang sengaja di tanami beberapa macam pohon termasuk pisang untuk mengantisipasi dari abrasi / longsor yang di serahkan kepada Komang Adnyana untuk memelihara dan menanami beberapa macam pohon, dan ada sumber mata air yang di gunakan warga untuk mandi sekarang sudah gak ada lagi suda di tutup di alih fungsikan menjadi bangunan,” ucap Wayan Diandra
Di satu sisi pada saat di pertanyakan tentang perijinan atas pembangunan SPBU yang menggunakan lahan sempadan sungai. Fathur pengawas SPBU tersebut tidak bisa menunjukkan bukti perijinan tersebut, Fathur mengatakan terkait perijinan tersebut menunggu dari Boss pemilik SPBU yang kini berdomisili di Denpasar,” pungkas Fathur.
Lebih lanjutnya Wayan Diandra berharap adanya tranparansi dari pemilik SPBU untuk menunjukkan perijinan bangunan tersebut, terlebih pemilik SPBU mau memberikan kompensasi kepada Komang Adnyana yang selama ini merawat lahan di bantaran sungai Ijo Gading.” Tutupnya.
Sby