Pontianak kalbar Di duga dinas perkim tutup mata

Proyek Drainase Rp198 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan: Pengawasan Dinas Perkim Pontianak Diminta Terbuka

PONTIANAK,  24. September 2026 kpktipikor news

 

Pelaksanaan pekerjaan drainase di Jalan Dr. Sutomo, Gang Orde Baru Dalam, Kecamatan Pontianak Kota, menuai sorotan. Kondisi sejumlah bagian pekerjaan yang terlihat mengalami keretakan dan kerusakan memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut dengan nilai kontrak Rp198.330.000 dan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

Temuan di lapangan tersebut memunculkan dugaan bahwa terdapat bagian pekerjaan yang perlu diperiksa kembali kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, kontrak, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang berlaku.

Sorotan tidak hanya tertuju pada hasil fisik pekerjaan, tetapi juga pada aspek pengawasan. Apabila benar terdapat pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, maka pengawasan dari pihak terkait patut dipertanyakan karena kualitas pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah seharusnya menjadi perhatian sejak tahap pelaksanaan hingga serah terima.

Jangan sampai anggaran hanya dinilai dari sisi terserapnya dana, sementara kualitas dan manfaat hasil pekerjaan justru menjadi persoalan di lapangan. Karena itu, pemeriksaan terhadap mutu pekerjaan dan penggunaan anggaran dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara memberikan hasil sesuai kontrak.

Tim investigasi juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada salah satu pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak melalui WhatsApp. Namun, hingga informasi ini disusun, pesan yang disampaikan belum memperoleh tanggapan yang memadai, termasuk ketika tim meminta arahan terkait pihak yang berwenang memberikan penjelasan.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan publik: mengapa ketika masyarakat atau tim investigasi meminta klarifikasi mengenai pekerjaan yang dibiayai uang negara, penjelasan dari instansi terkait sulit diperoleh?

Dinas Perkim Kota Pontianak diharapkan tidak hanya memastikan anggaran terserap, tetapi juga memastikan pekerjaan yang dibangun memiliki kualitas sesuai kontrak dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan adanya ketidak sesuaia pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka dan melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai spesifikasi, Dinas Perkim juga memiliki ruang untuk menjelaskan dan menunjukkan dasar teknisnya kepada publik agar tidak muncul dugaan atau persepsi yang tidak berdasar.