Diduga Puntung Rokok, Kebun Sawit Seluas 1 Hektare di Tanah Sepenggal Lintas Terbakar

kpktipikornews BUNGO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Bungo. Kali ini, kebakaran melanda lahan kebun sawit milik warga di Kampung Bulim, Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kebakaran tersebut diketahui setelah personel menerima informasi dari masyarakat terkait adanya api yang membakar lahan perkebunan sawit milik Abdul Kadir (68), seorang pensiunan PNS yang berdomisili di Dusun Tanah Periuk.

Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Periuk bersama personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas bersama warga masyarakat sekitar bahu-membahu melakukan pemadaman. Berkat respons cepat petugas dan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

Berdasarkan keterangan saksi Zainuri (35) yang merupakan seorang petani, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai lebih kurang 1 hektare.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih berdasarkan keterangan saksi dan diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh orang yang melintas di sekitar kebun.

Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas IPTU Jalpahdi, S.Sy., S.H., M.H., melalui personelnya memastikan penanganan dilakukan dengan cepat setelah menerima informasi masyarakat.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga mendatangi dan mengecek lokasi, melakukan dokumentasi serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

“Petugas bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman setelah mendapatkan informasi adanya kebakaran. Api berhasil dipadamkan dan situasi saat ini aman serta terkendali,” demikian laporan yang disampaikan Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas.

Polsek Tanah Sepenggal Lintas juga akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan perkebunan dan lahan yang kondisi vegetasinya mudah terbakar.

Respons cepat masyarakat dan kepolisian menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.