Polisi Mediasi Kesalahpahaman Penjual dan Pembeli di Pasar Balleangin, Situasi Kembali Kondusif

Perskpknews.com Pangkep — Kesalahpahaman antara penjual obat tradisional dan pembeli di Pasar Balleangin, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, berhasil diselesaikan secara damai oleh pihak kepolisian, Selasa (tanggal menyesuaikan).

Wakapolsek Balocci, Ipda Handoyo Suyono, S.Sos turun langsung ke lokasi setelah menerima informasi adanya ketegangan di area pasar yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Peristiwa tersebut sempat memicu adu argumen antara kedua belah pihak. Menyikapi hal itu, Wakapolsek Balocci segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pendekatan persuasif dan mempertemukan penjual serta pembeli guna mencari akar permasalahan.

Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, Ipda Handoyo memberikan penjelasan dan imbauan agar kedua pihak mengedepankan komunikasi yang baik serta tidak mudah terpancing emosi.

“Alhamdulillah, setelah dipertemukan, kedua pihak sepakat bahwa permasalahan ini hanya kesalahpahaman dan telah saling memaafkan,” ujar Ipda Handoyo.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa insiden tersebut murni dipicu oleh miskomunikasi, bukan unsur kesengajaan. Setelah mediasi, situasi di Pasar Balleangin kembali aman dan kondusif. Aktivitas jual beli pun berjalan normal seperti biasa.

Wakapolsek Balocci juga mengimbau masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung pasar, agar senantiasa menjaga sikap saling menghargai dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Secara terpisah, Kapolsek Balocci, Iptu Agus Indra Jaya, SH mengapresiasi langkah cepat anggotanya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Balocci.

Dengan kehadiran polisi yang responsif dan humanis, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Balocci tetap terjaga dengan baik.

 

Editor : Redaksi KPK Tipikor News Sul-Sel