Tankap Yongli Diduga Mafia Tambang Emas Ilegal Peti Di Pelepat Bungo Merajalela Dan Kebal Hukum

Bungo, Jambi — Kpk News. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, hingga kini diduga masih berlangsung secara masif, terbuka, dan nyaris tanpa hambatan hukum. Nama Yongli kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, karena diduga kuat sebagai mafia tambang emas ilegal yang mengendalikan sejumlah titik PETI di wilayah tersebut.

Ironisnya, meski praktik PETI jelas melanggar hukum dan menimbulkan kerusakan lingkungan serius, aktivitas tambang emas ilegal ini seolah kebal hukum. Di tengah gencarnya penegakan hukum yang digaungkan pemerintah pusat, realita di lapangan justru memperlihatkan pembiaran yang mencurigakan.

Berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat setempat, Yongli diduga merasa aman dan tidak tersentuh hukum karena disebut-sebut memiliki kedekatan dengan oknum pejabat penting di Kabupaten Bungo, bahkan disinyalir dekat dengan orang nomor satu di Kabupaten Bungo serta Kapolres Bungo. Dugaan inilah yang membuat Yongli diduga leluasa menjalankan bisnis ilegalnya tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum.

Masyarakat menilai, ketiadaan tindakan tegas dari Polres Bungo menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik.
Pasalnya, aktivitas PETI berlangsung secara terang-terangan, menggunakan alat berat, merusak aliran sungai, serta menghancurkan kawasan hutan dan lahan produktif warga. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penangkapan serius terhadap aktor utama di balik tambang emas ilegal tersebut.

Akibat PETI, kerusakan lingkungan di Kecamatan Pelepat semakin mengkhawatirkan. Sungai tercemar lumpur dan bahan berbahaya, habitat alam rusak, serta potensi bencana ekologis mengancam kehidupan masyarakat di masa depan.

Warga juga mengaku resah karena praktik PETI sering memicu konflik sosial, kriminalitas, dan ketimpangan ekonomi.
Melihat kondisi ini, masyarakat Kabupaten Bungo dengan tegas menyuarakan tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar turun tangan langsung, memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh jaringan tambang emas ilegal PETI di Kecamatan Pelepat, tanpa pandang bulu.

Masyarakat menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Jika praktik PETI terus dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Kabupaten Bungo yang dikorbankan.

Warga berharap, sebelum kerusakan alam semakin parah dan tidak dapat dipulihkan, negara benar-benar hadir, hukum ditegakkan secara adil, dan oknum-oknum yang merasa kebal hukum segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

Wartawan sari