Dugaan Kongkalikong di Lembaga Negara, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi

Jakarta, 12 November 2025 perskpknews.com — Isu dugaan praktik kolusi dan penyimpangan anggaran di sejumlah lembaga negara kembali mencuat ke publik. Sejumlah kalangan menilai bahwa setiap kebijakan maupun regulasi baru yang disusun pemerintah berpotensi memiliki “celah hukum” yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Pengamat kebijakan publik menilai, dugaan praktik penyimpangan yang melibatkan sejumlah lembaga strategis seperti Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, serta lembaga penegak hukum perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. “Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara harus diperkuat agar tidak menimbulkan persepsi adanya kongkalikong antarlembaga,” ujar salah satu pengamat politik di Jakarta, Rabu (12/11).

Isu ini juga menyeret nama sejumlah institusi seperti DPR, lembaga penegak hukum, hingga sektor swasta. Para analis menilai, hubungan antara pengusaha dan pejabat publik perlu diawasi secara ketat untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

Pemerintah sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan adanya praktik penyimpangan besar-besaran tersebut. Namun, Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, isu mengenai rencana redenominasi rupiah juga menimbulkan perdebatan di ruang publik. Beberapa pihak menduga kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi ekonomi, sementara pemerintah menyebut langkah itu sebagai upaya penyederhanaan sistem moneter dan peningkatan efisiensi transaksi.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan dan lembaga negara berjalan sesuai prinsip good governance, serta dalam menindak tegas praktik korupsi di seluruh lini birokrasi dan penegakan hukum. (C_R)