Proyek Rp5 Miliar Mangkrak dan Retak: Gedung CATHLAB Pangkep Jadi “Monumen Gagalnya Pengawasan”?

Perskpknews.com, PANGKEP — Aroma busuk dugaan kelalaian hingga potensi penyimpangan dana kembali menyeruak dari proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Gedung CATHLAB yang dibangun dengan nilai fantastis Rp5 miliar, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, gedung tersebut sudah mengalami kerusakan fisik meski baru berusia 7–8 bulan dan belum pernah digunakan satu kali pun.

Laporan Tim Investigasi KPK Tipikor Sulawesi mengungkap bahwa dinding-dinding gedung mulai retak, beberapa bagian mengelupas, dan sejumlah fasilitas terlihat tak layak meski proyek dinyatakan rampung pada akhir tahun lalu. Padahal gedung ini diperuntukkan sebagai fasilitas vital dalam pelayanan kesehatan. Sayangnya, hingga kini bangunan tersebut justru menjadi simbol pemborosan anggaran dan bobroknya pengawasan.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Irfan, menyatakan bahwa pembayaran proyek baru terealisasi 85 persen, atau sekitar Rp4,25 miliar, sementara 15 persen sisanya — sekitar Rp500 juta — masih tertahan.

“Pembayaran baru sekitar 85 persen, jadi masih ada sekitar Rp500 juta yang belum kami cairkan,” ujar Irfan kepada wartawan via sambungan telepon.

Namun ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait tanggung jawab rekanan, Irfan menyarankan media untuk menghubungi pihak pelaksana, Fadli. Ironisnya, Fadli justru menghilang bak ditelan bumi. Dihubungi berulang kali melalui telepon dan pesan singkat, tak ada satu pun balasan yang diterima hingga berita ini dirilis.

Sikap diam dari pihak rekanan pelaksana dan tidaknya transparan pihak teknis makin menambah kecurigaan publik. Tidak ada klarifikasi, tidak ada upaya perbaikan, dan tidak ada rencana tindak lanjut yang jelas. Lalu, ke mana larinya pengawasan internal instansi terkait?

Kini masyarakat Pangkep bertanya: Apakah proyek ini akan dibiarkan rusak begitu saja sebelum pernah dimanfaatkan? Ataukah ini akan menjadi satu lagi contoh nyata dari proyek asal jadi yang berujung sunyi tanpa sanksi?

Kami dari KPK Tipikor Sulawesi mendesak agar pihak Inspektorat, Kejaksaan, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya segera turun tangan. Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah melayang tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

*Tim Investigasi KPK Tipikor Sulawesi: C. Rusanda*