*Padang Pariaman, 16 Juli 2024* – Pihak kepolisian Padang Pariaman berhasil menangkap AA, mantan calon legislatif (caleg) yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. Penangkapan dilakukan pada hari ini, Selasa, 16 Juli 2024.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AA ditangkap di sebuah gubuk di permukiman landang Karet di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan terjadi pada pukul 16.30 WIB.
“Sebelum tertangkap, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti dan lari berpindah-pindah tempat,” ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir. Tindakan cepat dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan warga setempat berperan penting dalam keberhasilan penangkapan ini.
Kasus ini telah mengguncang masyarakat Padang Pariaman dan sekitarnya, mengingat pelaku adalah seorang mantan caleg yang seharusnya menjadi panutan. Proses hukum terhadap AA akan segera dilanjutkan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum, serta berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan kesejahteraan keluarga.
