Anggaran APBD Hampir Rp1 Miliar Jadi Perhatian Publik — PPK, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Diminta Buka Data serta Pertanggung jawabkan Pelaksanaan Proyek
PONTIANAK, Senin 26 Oktober 2026 kpktipikor news
Proyek lanjutan pelebaran Jalan Petani, Kecamatan Pontianak Kota, yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, kini menjadi sorotan. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp973.465.300 dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pelaksanaan pekerjaan, penerapan spesifikasi teknis, serta efektivitas pengawasan di lapangan.

Nilai anggaran yang mendekati Rp1 miliar bukan angka kecil. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggung jawabkan melalui pekerjaan yang memenuhi spesifikasi, volume, mutu, dan ketentuan kontrak. Karena itu, dinas pupr proyek ini patut mendapat perhatian publik, terutama terkait bagaimana pengawasan dilakukan dan bagaimana kualitas pekerjaan dipastikan sesuai dengan perencanaan.
Berdasarkan dokumentasi papan informasi proyek yang diambil pada 18 Oktober 2026, kegiatan tersebut merupakan pekerjaan lanjutan pelebaran Jalan Petani. Papan proyek mencantumkan nomor kontrak 04/SP/PPK/PLB-JLN/PETANI/DPUPR.BM/2026, tanggal kontrak 15 September 2026, serta nama pelaksana yang terbaca sebagai CV Rizky Putra Konstruksi.
Namun, informasi yang terpampang pada papan proyek tidak cukup menjadi jaminan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah berjalan sesuai ketentuan. Pelaksanaan di lapangan tetap harus diuji melalui pemeriksaan teknis, pengukuran volume, dokumentasi pekerjaan, dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
PEKERJAAN DI LAPANGAN JADI SOROTAN, SPESIFIKASI TEKNIS JANGAN SEKADAR DI ATAS KERTAS!
Dokumentasi lapangan memperlihatkan adanya rangka besi, bekisting, serta material konstruksi di sekitar area pelebaran jalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak pelaksana dan pengawas proyek.
Apakah seluruh tahapan pekerjaan sudah sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis? Bagaimana pengendalian mutu material dilakukan? Apakah dimensi, volume, serta metode pelaksanaan telah diperiksa sesuai ketentuan kontrak?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, untuk proyek yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar, penjelasan teknis tidak boleh diabaikan hanya karena pekerjaan sedang berlangsung atau papan proyek telah terpasang.
Dokumentasi visual perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan teknis yang terukur. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang perlu menjelaskan bentuk ketidaksesuaian tersebut, langkah koreksi yang diwajibkan, dan pihak yang bertanggung jawab atas tindak lanjutnya.
Masyarakat tidak cukup hanya disuguhi informasi nilai kontrak dan nama kontraktor. Publik juga berhak mengetahui apakah pekerjaan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
KONSULTAN PENGAWAS DAN PPK JANGAN HANYA TERCANTUM DALAM ADMINISTRASI!
Sorotan utama kini mengarah pada fungsi pengawasan proyek. Dalam pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBD, pengawasan dan pengendalian kontrak memiliki peran penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai persyaratan teknis dan administrasi.
Karena itu, PPK dan konsultan pengawas perlu memberikan penjelasan yang konkret, bukan sekadar keterangan normatif.
Publik patut memperoleh informasi mengenai tahapan pemeriksaan yang telah dilakukan, pencatatan progres pekerjaan, pengendalian mutu, serta mekanisme penanganan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Jika pengawasan telah dilaksanakan, apa bukti pemeriksaannya? Apakah terdapat laporan pengawasan berkala? Bagaimana hasil pemeriksaan material dan pekerjaan konstruksi didokumentasikan? Apakah volume pekerjaan yang dilaksanakan telah diverifikasi sebelum pembayaran dilakukan sesuai ketentuan kontrak?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan benar-benar berjalan dan dapat diuji, bukan sekadar menjadi bagian dari kelengkapan administrasi proyek.
Dinas PUPR Kota Pontianak, khususnya bidang yang menangani kegiatan tersebut, juga perlu menjelaskan bagaimana pengendalian internal dilaksanakan terhadap proyek bernilai hampir Rp1 miliar ini.
Jangan sampai pertanyaan publik dibiarkan menggantung sementara anggaran daerah terus digunakan. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penyelenggaraan proyek pemerintah.
WARGA BERHAK TAHU, UANG RAKYAT BUKAN UNTUK PEKERJAAN YANG TIDAK TERUJI!
Proyek infrastruktur dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas fasilitas publik. Oleh sebab itu, hasil pekerjaan harus dapat dipertanggung jawabkan, baik dari sisi manfaat, mutu, maupun kesesuaiannya dengan anggaran yang dialokasikan.
Masyarakat memang tidak selalu memahami detail teknis konstruksi. Namun, hal tersebut bukan alasan untuk mengabaikan pertanyaan warga mengenai kualitas dan pelaksanaan proyek di lingkungan mereka.
Apabila terdapat keluhan atau indikasi ketidaksesuaian, pihak pelaksana maupun instansi terkait semestinya membuka ruang klarifikasi dan pemeriksaan. Dengan demikian, persoalan dapat dinilai berdasarkan data teknis, bukan sekadar dugaan atau perdebatan.
Dalam proyek Jalan Petani ini, keterangan warga yang akan dimuat dalam pemberitaan juga perlu dikonfirmasi secara langsung agar kutipan dan identitas sumber disajikan secara akurat.
TIM INVESTIGASI DORONG PEMERIKSAAN TERUKUR, BUKAN SEKADAR SEREMONI!
Tim investigasi mendorong Dinas PUPR Kota Pontianak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek pelebaran Jalan Petani, terutama pada aspek kesesuaian spesifikasi, volume pekerjaan, pengendalian mutu, dan efektivitas pengawasan.
Apabila diperlukan, pemeriksaan dapat dilakukan dengan menelaah dokumen kontrak, gambar kerja, laporan pengawasan, hasil pengujian material, , serta dokumentasi progres pekerjaan.
Jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, pihak yang berwenang perlu memastikan adanya tindak lanjut sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku. Apabila kemudian ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti memadai, aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya berdasarkan kewenangan masing-masing.
Langkah tersebut penting agar setiap dugaan dinilai berdasarkan fakta, sekaligus memastikan penggunaan anggaran publik tidak luput dari pengawasan.
PUPR KOTA PONTIANAK DIMINTA JAWAB PERTANYAAN PUBLIK!
Hingga naskah ini disusun, keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Pontianak, PPK, konsultan pengawas, dan pihak kontraktor masih perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Sejumlah pertanyaan mendasar menunggu jawaban: bagaimana mekanisme pengawasan proyek dilaksanakan, bagaimana mutu dan volume pekerjaan diverifikasi, serta apa langkah yang akan diambil apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kontrak?
Nilai kontrak Rp973.465.300 harus diikuti pertanggungjawaban yang jelas. Papan proyek boleh berdiri sebagai sumber informasi, tetapi kualitas pekerjaan harus dibuktikan melalui pelaksanaan yang sesuai spesifikasi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Publik tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya menghendaki agar anggaran daerah digunakan secara transparan, pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, dan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya.
Kini, perhatian tertuju pada Dinas PUPR Kota Pontianak, PPK, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana. Berikan penjelasan terbuka, tunjukkan hasil pengawasan, dan jawab pertanyaan publik dengan data serta bukti teknis.
Sebab, dalam setiap proyek yang dibiayai uang rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya nilai kontraknya, melainkan juga mutu pekerjaan dan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
