SOSIALISASI HUKUM DI PADANG PARIAMAN, CAMAT VII KOTO AJAK WALI KORONG CEGAH KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK SERTA BAHAYA NARKOBA

VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman — KPK Tipikor news indo,Upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus diperkuat melalui sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut digelar di Gedung TK Model Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat peran keluarga, pemerintah, sekolah, dan lingkungan dalam melindungi perempuan, anak-anak, serta generasi muda dari berbagai ancaman sosial.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K. Dalam sosialisasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, S.H., M.H., memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk penyalahgunaan sabu menggunakan alat sederhana serta kebiasaan menghirup lem di kalangan anak sekolah.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3P), Nurhayati, S.SiT., M.A.R.; Camat VII Koto Sungai Sariak, Zulfikar, S.IP., M.M., beserta jajaran; Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, IPTU Edy Saputra, S.H., M.M.; serta Pimpinan KUA Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Zamzami, S.Ag.

Kegiatan tersebut juga diikuti anggota TP-PKK tingkat kecamatan dan nagari serta para wali korong se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.

Kasat Reskrim Tekankan Pentingnya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, S.H., M.H., menjelaskan pentingnya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, pencegahan kekerasan membutuhkan kepedulian seluruh unsur masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah nagari, wali korong, hingga organisasi kemasyarakatan. Lingkungan yang peduli dan responsif diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kekerasan serta mendorong korban memperoleh perlindungan yang sesuai.

Masyarakat juga perlu memahami langkah yang tepat apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan kepada pihak kepolisian atau Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain melaporkan dugaan kekerasan, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan kondisi korban dan dapat membantu mengarahkan mereka untuk memperoleh pendampingan dari instansi terkait.

Melalui edukasi hukum tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi atau menemukan dugaan tindak kekerasan.

Kasat Narkoba Soroti Bahaya Sabu dan Lem di Kalangan Anak Sekolah

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, S.H., M.H., memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama ketika melibatkan anak-anak usia sekolah.

Dalam penjelasannya, ia menyoroti penyalahgunaan sabu yang dapat melibatkan penggunaan benda-benda sederhana, seperti botol plastik dan pipet. Ia juga menyinggung kebiasaan menghirup lem merek Banteng yang dapat membahayakan kesehatan dan menjadi persoalan serius apabila terjadi di kalangan anak sekolah.

Penyalahgunaan sabu maupun menghirup lem bukanlah perilaku yang aman. Paparan zat berbahaya dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, fungsi otak, perilaku, serta perkembangan anak. Dampaknya juga dapat mengganggu konsentrasi dan proses belajar, hubungan sosial, serta masa depan generasi muda.

Karena itu, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dari orang tua, pihak sekolah, pemerintah nagari, wali korong, dan masyarakat. Pengawasan serta edukasi sejak dini diperlukan agar anak-anak memahami risiko penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya lainnya.

Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang baik dengan anak dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Pihak sekolah serta masyarakat juga diharapkan meningkatkan edukasi dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan anak yang membutuhkan pertolongan.

Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba dapat menyampaikan informasi kepada Polsek setempat atau Satresnarkoba Polres Padang Pariaman untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan tidak menganggap remeh penyalahgunaan narkoba maupun kebiasaan menghirup lem di kalangan anak sekolah. Kerja sama keluarga, sekolah, pemerintah, dan kepolisian menjadi bagian penting dalam melindungi anak-anak dari perilaku berisiko.

Kapolres Tekankan Pentingnya Kewaspadaan dan Pelaporan

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan penyalahgunaan narkoba memerlukan keterlibatan bersama antara kepolisian, pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kesadaran hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada pemahaman materi, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat perlu mengetahui langkah yang tepat untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang. Informasi yang disampaikan hendaknya benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Melalui pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum dan turut menjaga keamanan lingkungan.

Camat Zulfikar Ajak Wali Korong Teruskan Edukasi kepada Masyarakat

Camat VII Koto Sungai Sariak, Zulfikar, S.IP., M.M., mengajak seluruh wali korong yang hadir agar memahami materi sosialisasi dan meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurutnya, wali korong memiliki peran strategis sebagai penghubung pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, informasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta bahaya narkoba, termasuk penyalahgunaan sabu dan kebiasaan menghirup lem di kalangan anak sekolah, perlu disampaikan secara berkelanjutan hingga ke tingkat keluarga.

Zulfikar juga memperkenalkan Ketua TP-PKK Kecamatan beserta Ketua TP-PKK nagari kepada para peserta. Ia berharap TP-PKK turut memperkuat edukasi keluarga, meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Camat berharap para wali korong tidak hanya menerima materi selama sosialisasi, tetapi juga berperan aktif menyebarluaskan informasi kepada warga. Dengan demikian, masyarakat semakin memahami risiko kekerasan dan penyalahgunaan zat berbahaya serta mengetahui langkah yang tepat untuk mencari pertolongan.

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi hukum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi memberikan dampak nyata dalam kehidupan masyarakat di seluruh korong se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.

Nurhayati Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi

Kepala DPMD Kabupaten Padang Pariaman sekaligus Plh. Dinsos P3P, Nurhayati, S.SiT., M.A.R., hadir mewakili Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman, Ny. Nita Christanti Azis, S.H., yang belum dapat mengikuti kegiatan karena adanya agenda lain.

Nurhayati menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Padang Pariaman dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan sosialisasi hukum tersebut.

Ia berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi para peserta, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat disebarluaskan kepada masyarakat melalui peran masing-masing peserta.

Perkuat Sinergi untuk Melindungi Masyarakat dan Generasi Muda

Sosialisasi hukum di Gedung TK Model Limpato ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya lainnya.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, DPMD, Dinsos P3P, KUA, TP-PKK, pemerintah nagari, wali korong, keluarga, dan pihak sekolah diharapkan semakin kuat dalam memberikan edukasi serta perlindungan kepada masyarakat.

Dengan meningkatnya kepedulian dan pemahaman hukum, masyarakat diharapkan lebih aktif melakukan pencegahan, membantu korban memperoleh perlindungan, serta menjaga anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan zat berbahaya lainnya.

Melalui kerja sama seluruh unsur masyarakat, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak diharapkan semakin mampu menciptakan lingkungan yang aman, peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi muda.
(Rizal)