Diduga Marak Penimbunan BBM di SPBU Desa Air Gemuruh Dengan Nomor SPBU 24-37263, Warga Resah

Bungo, Jambi – Rabu 17 Desember 2025. KPK NEWS- Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, dugaan tersebut mengarah ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Desa Air Gemuruh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, diduga terjadi praktik pelangsiran BBM dalam jumlah besar yang dilakukan secara berulang setiap harinya. Aktivitas tersebut disebut-sebut melibatkan oknum pegawai SPBU dengan inisial Afrizal selaku operator SPBU yang diduga memfasilitasi pengisian BBM ke kendaraan yang telah dimodifikasi.

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, dalam satu hari diduga terdapat dua unit mobil dengan tangki yang telah dirombak melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU tersebut. BBM yang dilangsir diduga kemudian dibawa ke lokasi tertentu untuk dikumpulkan.

“Mobil itu bolak-balik masuk SPBU. Tangkinya sudah dimodifikasi. Kami menduga minyak itu bukan untuk kebutuhan biasa,” ujar salah satu warga kepada awak media.

Lebih lanjut, warga juga menduga bahwa aktivitas tersebut melibatkan beberapa pihak lain, termasuk seseorang berinisial Mizi, dan beberapa oknum lainnya. BBM hasil pelangsiran tersebut diduga dibawa ke sebuah rumah pribadi untuk disimpan sebelum dijual kembali.

Praktik ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang hendak membeli BBM untuk kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, ketersediaan BBM di SPBU tersebut kerap cepat habis, sehingga warga harus mengantre panjang atau mencari SPBU lain.

“Kalau memang benar ada penimbunan, ini sangat merugikan masyarakat kecil. Kami minta aparat segera turun tangan,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU maupun oknum yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media guna mendapatkan klarifikasi dan hak jawab.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait, dapat segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti, warga meminta agar tindakan tegas diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.(CEO Ags)