MEDIA KPK NEWS INDO
**BUNGO** – Pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjadi harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan penegakan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Harapan tersebut turut disuarakan oleh konten kreator yang dikenal dengan sebutan **Raja Terakhir Bungo**, sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya penegakan hukum di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Bungo.
Melalui momentum hadirnya Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., sebagai Kapolda Jambi, Raja Terakhir Bungo berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian dan perbincangan publik.
Menurutnya, suara masyarakat yang berkembang di media sosial bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan harapan agar aparat penegak hukum senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
**“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban amanah. Kami sebagai masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Bungo, semakin baik, transparan, profesional, dan berkeadilan,”** demikian harapan yang ingin disampaikan Raja Terakhir Bungo.
Ia berharap sejumlah persoalan hukum yang telah menjadi sorotan luas masyarakat dapat memperoleh perhatian serius dan ditangani secara tuntas berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, perkara yang viral tidak boleh diabaikan, tetapi juga harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang benar, bukan semata-mata karena tekanan opini publik.
**“Harapan kami sederhana: hukum jangan sampai tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Jangan sampai masyarakat kecil merasakan kerasnya penegakan hukum, sementara pihak yang memiliki kekuasaan, jabatan, atau pengaruh justru terkesan sulit tersentuh. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,”** menjadi pesan yang mencerminkan aspirasi masyarakat terhadap tegaknya keadilan.
Sebagai konten kreator, Raja Terakhir Bungo memandang media sosial memiliki peran penting sebagai sarana penyampaian aspirasi, kritik, dan pengawasan publik. Konten kreator tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam mengawal kepentingan masyarakat, menyuarakan keresahan publik, serta mendorong terciptanya pemerintahan dan penegakan hukum yang lebih bertanggung jawab.
Meski demikian, kontrol sosial harus tetap dijalankan secara bijak, berlandaskan fakta, dan menghormati asas praduga tak bersalah. Kritik terhadap penanganan perkara bukan berarti menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar setiap proses hukum berjalan secara objektif, terbuka sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat Kabupaten Bungo, menurut harapan yang disuarakan tersebut, membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan hanya karena seseorang memiliki kedudukan sosial yang berbeda. Keadilan harus dirasakan oleh semua kalangan, baik masyarakat biasa maupun mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan.
Kepemimpinan Kapolda Jambi yang baru diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik melalui pengawasan yang konsisten, pelayanan yang humanis, serta penegakan hukum yang berintegritas. Keberhasilan institusi kepolisian bukan hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari keyakinan masyarakat bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil.
Bagi Raja Terakhir Bungo, harapan ini bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi kepolisian, melainkan dukungan sekaligus pengingat bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
**“Kami tidak meminta hukum berpihak kepada siapa pun. Kami hanya berharap hukum berdiri tegak untuk semua. Jika masyarakat kecil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, maka siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran juga harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan ada tebang pilih, jangan ada perlakuan istimewa, dan jangan biarkan keadilan hanya menjadi harapan,”** demikian pesan yang ingin ditegaskan.
Pada akhirnya, hadirnya kepemimpinan baru di Polda Jambi diharapkan menjadi momentum memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Suara Raja Terakhir Bungo menjadi pengingat bahwa dalam negara hukum, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat.
**Selamat bertugas, Kapolda Jambi yang baru. Harapan masyarakat sederhana: tegakkan hukum dengan hati nurani, bertindak berdasarkan bukti, dan berikan keadilan tanpa membedakan siapa pun. Sebab, hukum yang adil bukan hanya membuat masyarakat takut melanggar, tetapi juga membuat masyarakat percaya kepada penegaknya.**
Raja Terakhir Bungo Sampaikan Harapan Kepada Kapolda Jambi Yang Baru Hukum Jangan Tajam Kebawa Tumpul Keatas
