Gang Order Baru Dalam Jadi Sorotan Kualitas, Kuantitas, hingga Peran Konsultan Pengawas Dipertanyakan
PONTIANAK, 8 Oktober 2026 kpktipikor new
Proyek pembangunan drainase di wilayah Kecamatan Pontianak Kota, tepatnya di Gang Order Baru Dalam, kembali menjadi sorotan. Hasil pekerjaan di lapangan dinilai belum maksimal dan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Tim investigasi yang melakukan pemantauan mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, kualitas material, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Sorotan tidak hanya diarahkan kepada kontraktor pelaksana. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak serta konsultan pengawas juga dituntut memberikan penjelasan.
Sebab, apabila pekerjaan dilaksanakan dengan pengawasan ketat, setiap tahapan seharusnya dapat diperiksa dan dikendalikan agar hasil akhirnya sesuai dengan perencanaan.
PENGAWASAN DIPERTANYAKAN, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Tim investigasi mempertanyakan keberadaan dan fungsi konsultan pengawas di lapangan.
Apakah konsultan benar-benar melakukan pemeriksaan secara rutin?
Apakah ukuran, volume, kedalaman, lebar, material, dan mutu pekerjaan telah diperiksa?
Apakah setiap pekerjaan yang tidak sesuai langsung diberikan teguran dan diperintahkan untuk diperbaiki?
Dan yang paling penting, apakah pekerjaan tersebut sudah dinyatakan memenuhi spesifikasi sebelum proses pembayaran dilakukan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena proyek drainase menggunakan anggaran pemerintah yang pada akhirnya bersumber dari uang publik.
Jangan sampai proyek hanya terlihat selesai secara fisik, tetapi kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat justru tidak maksimal.
TIM INVESTIGASI MINTA PERKIM BUKA DATA PENGAWASAN
Tim investigasi juga telah berupaya mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas Perkim Kota Pontianak. Namun, upaya komunikasi dengan salah satu staf Perkim belum mendapatkan tanggapan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan baru: mengapa ketika kualitas pekerjaan publik dipertanyakan, pihak yang berwenang belum memberikan penjelasan kepada masyarakat?
Publik tentu berhak mengetahui siapa yang mengawasi pekerjaan tersebut, bagaimana hasil pemeriksaannya, dan apakah pekerjaan telah dinyatakan sesuai kontrak.
BUKAN SEKADAR SOAL DRAINASE
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai sebuah proyek drainase di Gang Order Baru Dalam.
Yang dipertanyakan adalah mekanisme pengawasan terhadap penggunaan uang negara.
Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, siapa yang akan bertanggung jawab?
Jika terdapat kekurangan volume, siapa yang melakukan pemeriksaan?
Jika kualitas pekerjaan tidak sesuai kontrak, apakah kontraktor akan diperintahkan melakukan perbaikan?
Dan jika seluruh pekerjaan sebenarnya telah sesuai ketentuan, Dinas Perkim tinggal menunjukkan hasil pemeriksaan dan memberikan penjelasan secara terbuka.
Dengan demikian, tidak ada ruang bagi spekulasi dan seluruh pihak dapat mengetahui fakta sebenarnya.
PERTANYAAN TERBUKA UNTUK DINAS PERKIM
Tim investigasi meminta Dinas Perkim Kota Pontianak menjelaskan secara terbuka:
Siapa PPK dan konsultan pengawas proyek tersebut?
Berapa nilai kontrak dan berapa volume pekerjaan yang harus diselesaikan?
Apakah pekerjaan di Gang Order Baru Dalam telah diperiksa secara menyeluruh?
Apakah kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan kontrak?
Apakah telah dilakukan pengukuran bersama sebelum pembayaran?
Apakah ditemukan pekerjaan yang harus diperbaiki?
Siapa yang bertanggung jawab apabila kemudian ditemukan ketidaksesuaian?
Publik menunggu jawaban.
Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat justru meninggalkan pertanyaan mengenai kualitas, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Tim investigasi
.
