
Mesuji Lampung – Pada malam hari Rabu, 30 September 2026, jajaran anggota Polres Mesuji mengadakan pertemuan penting dengan tokoh masyarakat di desa penyangga PT PAL. Pertemuan ini bertujuan untuk menggalang dukungan dan mencari solusi terkait komplikasi sengketa tanah yang tengah terjadi.
Beberapa pihak penting yang hadir pada penggalangan ini antara lain:
Dari Polres Mesuji:
KASIKUM Sutrisno: Kepala Seksi Hukum yang berperan dalam memberikan panduan hukum.
Kanit Intel: Bertugas mengumpulkan dan menganalisis informasi yang relevan.
Anggota Polsek Way Serdang: Mendampingi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pertemuan.
Dari Pemerintah Desa dan Masyarakat:
Kepala Desa Rejo Mulyo, Sukiman: Berperan sebagai pemimpin lokal yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
Pendamping Zefri: Membantu dalam mediasi dan negosiasi.
Tokoh Masyarakat: Turut serta memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif.
Diskusi malam itu berfokus pada beberapa hal penting, antara lain:
Identifikasi Permasalahan: Mengidentifikasi akar permasalahan sengketa tanah yang melibatkan desa dan PT PAL.
Pendekatan Hukum dan Mediasi: Menawarkan solusi melalui jalur hukum dan mediasi yang adil bagi semua pihak.
Penggalangan Dukungan: Membangun kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang untuk mencapai resolusi yang damai.
Diharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tanah secara damai dan berkelanjutan. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat desa penyangga PT PAL.
Langkah selanjutnya melibatkan penyusunan rencana aksi yang komprehensif dan berkelanjutan, serta pemantauan berkelanjutan untuk memastikan implementasi yang efektif dari solusi yang disepakati.
