Jembrana|Kpktipikornews.com
Respons cepat dan sinergi lintas instansi dilakukan jajaran Polres Jembrana setelah seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan terdampar di pesisir Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Sabtu (12/9/2026) pagi.
Hiu paus berjenis kelamin jantan tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat, I Wayan Suarka, sekitar pukul 05.00 WITA. Informasi kemudian diteruskan kepada perangkat desa dan aparat kepolisian untuk selanjutnya dilakukan penanganan bersama instansi terkait.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Pekutatan bersama Satuan Polairud Polres Jembrana segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan satwa laut tersebut. Langkah ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Singaraja, BPSPL Jembrana, TNI, serta masyarakat setempat.
Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bagian dari respons cepat untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mendukung penanganan satwa secara tepat bersama pihak yang memiliki kompetensi.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud dan instansi terkait untuk melakukan penanganan di lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa tersebut dan memberikan ruang kepada tim yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan,” ujar Kompol Benyamin.
Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan oleh tim, diketahui hiu paus tersebut memiliki panjang badan sekitar 8 meter, lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, lebar mulut 2,15 meter, serta berjenis kelamin jantan.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan melalui proses nekropsi oleh dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia bersama tim terkait. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh data biologis serta membantu mengetahui kondisi dan faktor yang berkaitan dengan kematian satwa.
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, S.Sos., menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan koordinasi dan kehati-hatian, mengingat hiu paus merupakan salah satu satwa laut yang mendapat perhatian dalam upaya konservasi.
“Penanganan kami lakukan secara bersama-sama dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang konservasi serta kesehatan satwa. Fokus kami adalah memastikan lokasi tetap aman, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” jelas AKP I Putu Suparta.
Setelah proses pemeriksaan selesai, bangkai hiu paus kemudian dievakuasi dan dikuburkan menggunakan alat berat berupa ekskavator di lokasi yang telah ditentukan. Seluruh rangkaian penanganan dan evakuasi berlangsung aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 17.30 WITA.
Polres Jembrana mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada aparat dan perangkat desa. Respons masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya penanganan satwa laut secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Polres Jembrana juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan pesisir serta segera melaporkan kepada aparat atau instansi terkait apabila menemukan satwa laut yang terdampar maupun mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan respons kepolisian.
(PTB)
