Upaya Preventif Satresnarkoba Polres Pinrang Bentengi Pelajar SMPN 1 Cempa dari Narkoba

 

PINRANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba kepada sekitar 150 siswa-siswi UPT SMP Negeri 1 Cempa, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula UPT SMP Negeri 1 Cempa tersebut merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penyuluhan menghadirkan Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Pinrang Ipda Mudassir, S.E., dan Ba Satresnarkoba Polres Pinrang Aipda Ridwan sebagai narasumber.

Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pengertian narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial, serta konsekuensi dan sanksi hukum bagi penyalahguna maupun pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif berinteraksi dengan narasumber untuk mengetahui lebih jauh mengenai bahaya narkoba serta cara mencegahnya di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.