Pinrang— Pemandangan berbeda terlihat di depan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (31/8/2026). Di tengah aksi penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat yang membawa tuntutan terkait kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani memilih turun langsung menemui massa aksi.
Bukan sekadar berdiri dari kejauhan untuk memantau situasi, Kapolres Pinrang justru mendekat dan duduk bersama masyarakat di jalan, di tengah teriknya cuaca Panas. Dengan sikap terbuka, ia mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan dan keresahan yang disampaikan peserta aksi.
Sikap tersebut menjadi gambaran pendekatan humanis yang terus dikedepankan Polres Pinrang dalam mengawal kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di ruang publik.
AKBP Edy Sabhara Manggabarani tidak hanya memastikan situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Ia memilih mendengar dari dekat apa yang menjadi persoalan warga. Kehadiran tersebut sekaligus menunjukkan bahwa polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berada bersama masyarakat ketika mereka menyampaikan keresahan dan memperjuangkan haknya.
Duduk di jalan di bawah terik matahari, Kapolres Pinrang menunjukkan bahwa pengamanan aksi bukan sekadar menjaga barisan atau mengawasi massa. Lebih dari itu, ada ruang dialog dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Pinrang terkait ketersediaan serta distribusi LPG 3 kilogram.
Massa meminta dilakukan inspeksi mendadak terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang diduga melakukan penjualan di luar ketentuan. Mereka juga mendesak adanya audit dan pemeriksaan terhadap rantai distribusi LPG 3 kilogram, mulai dari agen hingga pangkalan, guna mengetahui penyebab kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat.
Jenderal Lapangan aksi, Bilgates, dalam orasinya menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan keresahan masyarakat yang dirasakan secara langsung.
“Aspirasi yang kami bawa hari ini merupakan keresahan dari masyarakat itu sendiri. Banyak masyarakat yang mau memasak, tetapi tabung gas tidak ada,” ujar Bilgates dalam orasinya.
Selain persoalan ketersediaan, massa meminta pemerintah memastikan harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Massa juga mendorong adanya transparansi mengenai kuota dan jumlah pasokan yang diterima masing-masing pangkalan, sehingga distribusi LPG bersubsidi dapat benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
Massa turut meminta evaluasi terhadap pangkalan yang berulang kali mendapat keluhan masyarakat. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan izin apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Aspirasi tersebut kemudian diterima oleh sejumlah perwakilan DPRD Kabupaten Pinrang yang menemui massa aksi, di antaranya P. Barodding, Samsul Bahar, S.H., M.H., dan Muh. Dahlan.
Perwakilan DPRD Kabupaten Pinrang, P. Barodding, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat, termasuk rencana melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Pinrang.
“Akan kami tindak lanjuti tuntutan adik-adik dan akan memeriksa semua pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan izin,” kata P. Barodding saat menemui massa.
Kehadiran Kapolres Pinrang yang memilih duduk bersama massa menjadi salah satu pesan penting dalam pengawalan aksi tersebut: masyarakat boleh menyampaikan kritik dan tuntutan, sementara kepolisian hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib dan tetap menghormati hukum.
Pendekatan dialogis itu memperlihatkan wajah kepolisian yang tidak berjarak dengan masyarakat. Di tengah panasnya jalan dan kerasnya tuntutan massa, komunikasi tetap dibangun dengan kepala dingin.
Bagi Polres Pinrang, menjaga keamanan bukan hanya memastikan aksi berjalan kondusif, tetapi juga mendengar suara masyarakat dan memastikan ruang demokrasi tetap terjaga.
