WAKAJATI KALBAR SETUJUI MKN DUA PERKARA NARKOTIKA
DAN SATU PERKARA KEJARI KETAPANG
Pontianak 20 Agustus 2026 kpktipikor news
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar dan Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Kamis (20/8/2026), bertempat di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalimantan Barat.
i
Dalam pelantikan tersebut, Sugito, S.H. dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar, sedangkan Asep Sunarsa, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Landak.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan merupakan bentuk penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan organisasi yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas dan keteladanan.
Kepada Asisten Pemulihan Aset, Kajati meminta agar membangun sistem kerja yang kuat, profesional dan terintegrasi serta memperkuat koordinasi dengan bidang terkait, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset.
Sementara kepada Kajari Landak, Kajati berpesan agar membangun satuan kerja yang profesional, humanis, responsif, berintegritas dan dipercaya masyarakat. Sinergi dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan harus terus dibangun tanpa mengurangi independensi dan profesionalitas Kejaksaan.
“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Kajati.
Menurutnya, marwah Kejaksaan tidak hanya dibangun melalui keberhasilan dalam penanganan perkara, tetapi juga melalui integritas, keteladanan, profesionalitas serta keberanian setiap insan Adhyaksa untuk tetap berada pada jalan yang benar.
Kajati juga mengingatkan jajaran agar memberikan pelayanan hukum yang baik dan tidak membiarkan masyarakat datang ke kantor Kejaksaan dengan rasa takut atau merasa dipersulit. Kejaksaan harus mampu membangun keyakinan publik sebagai institusi yang memberikan keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hukum.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati menyampaikan selamat atas amanah dan tanggung jawab baru yang diberikan, seraya berharap dapat segera beradaptasi, membangun soliditas internal, meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalbar juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, pengabdian serta kontribusi Muhammad Ruslan, S.H., M.H. selama menjalankan tugas sebagai Kajari Landak dan Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum. selama bertugas sebagai Aspema Kejati Kalbar. Pergantian jabatan, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk terus memberikan pengabdian terbaik di tempat penugasan yang baru.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas. Semoga sukses dan semakin baik dalam menjalankan amanah di tempat yang baru,” ujar Kajati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Dengan amanah baru yang diberikan, kedua pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, menjaga marwah institusi, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya Kejaksaan yang semakin dipercaya masyarakat.
Penkum Kejati Kalbar
Sumber
I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH.MH
