Perskpknews.com MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026).
Apel berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam menghadapi potensi Karhutla.
Apel dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Selatan, Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Wakapolda Sulawesi Selatan, Kepala Basarnas Sulawesi Selatan, Kepala BMKG Wilayah IV Makassar, serta para kepala dinas dan instansi terkait di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar.
Dalam arahannya, Kapolda Sulsel mengatakan apel gelar pasukan dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Menurutnya, pencegahan dan penanganan Karhutla harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Langkah pencegahan dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
“Pencegahan dini, deteksi dini, dan pelaksanaan patroli secara rutin jauh lebih efektif daripada mengandalkan upaya pemadaman setelah kebakaran terjadi,” tegas Kapolda.
Kapolda menyebut kondisi musim kemarau perlu menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kekeringan dan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

Ia menekankan perlunya langkah mitigasi yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, serta masyarakat.
Berdasarkan prediksi BMKG yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, musim kemarau 2026 di wilayah Sulawesi Selatan memiliki karakteristik yang perlu diantisipasi. Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September.
Kondisi tersebut, kata Kapolda, membutuhkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan guna meminimalkan potensi Karhutla sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat, perekonomian, dan lingkungan.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Kapolda meminta jajaran meningkatkan mitigasi, patroli terpadu, dan koordinasi lintas sektoral. Upaya tersebut melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, masyarakat peduli api, pihak swasta, hingga seluruh elemen masyarakat.
Selain kesiapan personel, Kapolda juga meminta seluruh sarana dan prasarana pendukung penanganan Karhutla dipastikan dalam kondisi siap digunakan. Peralatan tersebut antara lain mesin pompa, kendaraan operasional, peralatan pemadaman, serta alat pelindung diri bagi personel yang bertugas di lapangan.
“Koordinasi secara intensif dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait harus terus diperkuat untuk memastikan kesiapan menghadapi dampak kekeringan maupun potensi Karhutla,” ujar Kapolda.
Melalui apel gelar pasukan tersebut, kesiapan personel dan peralatan diharapkan dapat semakin optimal sehingga upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Sulawesi Selatan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif.
Editor: Redaksi KPK TIPIKOR News Sul-Sel
