Peredaran Narkotika Di Kabupaten Bungo Di Sejumlah Wilayah Bungo Penegakan Hukum Jadi Pertanyan LSM LIPPAN DPK Bungo

Peredaran narkoba di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo, Abunyani, meminta Kapolres Bungo agar lebih serius dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

Menurut Abunyani, maraknya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah wilayah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum, khususnya oleh Satresnarkoba Polres Bungo yang selama ini berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

Salah satu lokasi yang disebut masyarakat sebagai tempat yang diduga masih terjadi aktivitas peredaran narkotika berada di wilayah Lubuk Tenam, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Berdasarkan foto dan informasi yang diterima media ini dari masyarakat, terlihat seorang pria berinisial ARS yang diduga sedang mengemas narkotika jenis sabu ke dalam plastik kecil. Aktivitas tersebut disebut terjadi di area terbuka yang masih dilalui warga. Namun demikian, media ini belum dapat memverifikasi secara independen keaslian foto maupun kebenaran informasi tersebut.

Sumber yang memberikan informasi kepada media juga menduga ARS kerap menjual narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Tenam. Selain itu, sumber tersebut mengklaim ARS merupakan bagian dari jaringan seseorang berinisial IVN yang disebut sebagai bandar besar di kawasan tersebut. Klaim ini masih berupa dugaan dan belum mendapat konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang disebutkan.

Menanggapi informasi tersebut, Rahmat, salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Bungo, mempertanyakan keseriusan Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.

“Masyarakat bisa melihat sendiri, yang sering ditangkap itu hanya pengguna atau pengedar kecil. Sementara pemain besar yang diduga menjadi pengendali jaringan justru seolah belum tersentuh. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah memang belum mampu atau belum berhasil menindak sampai ke akar jaringannya,” ujar nya

Rahmat juga menilai dugaan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Bungo bukan lagi menjadi rahasia umum. Menurutnya, masyarakat mengetahui titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kalau masyarakat saja mengetahui adanya dugaan lokasi transaksi, kami berharap aparat penegak hukum juga dapat menindaklanjutinya melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Abunyani berharap Kapolres Bungo memberikan perhatian khusus terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas setiap dugaan peredaran narkotika secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bungo maupun Satresnarkoba Polres Bungo terkait informasi dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.