Perskpknews.com Ma’rang – Sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Briptu H. Rachman didampingi Wakapolsek Ma’rang Ipda Hasan, S.H., melaksanakan mediasi terhadap dua warga yang terlibat perselisihan paham di Kampung Panruru, Kelurahan Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, pada Jumat malam (24/07/2026).
Mediasi dilaksanakan secara kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi. Dalam suasana penuh kebersamaan, petugas memberikan nasihat serta mengajak kedua belah pihak untuk mengedepankan musyawarah dan saling memaafkan demi menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal.
Berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Wakapolsek, kedua warga akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkomitmen untuk tidak lagi memperpanjang perselisihan.
Wakapolsek Ma’rang Ipda Hasan, S.H. menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan langkah yang efektif untuk menjaga keharmonisan hubungan antarwarga sekaligus mencegah timbulnya konflik yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam mengapresiasi langkah cepat personel Bhabinkamtibmas yang senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan secara persuasif.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak Polri di desa dan kelurahan. Melalui pendekatan humanis dan musyawarah, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar Kapolsek.
Dengan berhasilnya mediasi tersebut, situasi di Kampung Panruru kembali kondusif. Polsek Ma’rang mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian secara kekeluargaan apabila terjadi perbedaan pendapat, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
