Dari Prajurit TNI AD Menjadi Advokat, Rikha Permatasari Tempuh Program Doktor (S3) Ilmu Hukum

Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menjadi gambaran bahwa pengabdian kepada bangsa dapat dilakukan melalui berbagai jalan. Setelah mengabdikan diri sebagai prajurit Korps Wanita TNI AD (Kowad) sejak tahun 2006 dan menjalani pensiun dini secara hormat pada tahun 2022, Rikha memilih melanjutkan pengabdiannya melalui profesi advokat yang mulai ditekuninya pada tahun 2023.

 

Kini, Rikha kembali menempuh perjalanan akademik dengan melanjutkan pendidikan pada Program Doktor (S3) Ilmu Hukum sebagai bentuk penguatan kapasitas keilmuan dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.

 

Menurut Rikha, keputusan melanjutkan pendidikan doktoral bukan sekadar untuk memperoleh gelar akademik.

 

“Bagi saya, melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3 Doktor Hukum bukan sekadar mengejar gelar akademik. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional sebagai seorang advokat agar kemampuan saya dalam menganalisis, meneliti, dan membangun argumentasi hukum semakin kuat, ilmiah, dan bermanfaat bagi masyarakat.”

 

Ia menjelaskan, pengalaman menangani berbagai perkara hukum yang berkaitan dengan keadilan, hak asasi manusia, penyalahgunaan kewenangan, hingga perlindungan masyarakat kecil menjadi motivasi utama untuk memperdalam kajian hukum secara akademis.

 

“Selama menjalankan profesi advokat, saya menangani banyak perkara yang menyentuh persoalan keadilan, hak asasi manusia, penyalahgunaan kewenangan, hingga perlindungan terhadap masyarakat kecil. Pengalaman praktik tersebut mendorong saya untuk memperdalam kajian hukum melalui penelitian akademik, sehingga saya tidak hanya mampu memperjuangkan keadilan di ruang sidang, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan pembaruan sistem hukum di Indonesia.”

 

Rikha juga mengakui bahwa perjalanan profesinya tidak selalu mudah. Berbagai tekanan, intimidasi, hingga fitnah yang pernah dihadapi justru menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan.

 

“Berbagai tantangan, tekanan, intimidasi, bahkan fitnah yang saya hadapi selama menjalankan profesi justru menjadi motivasi untuk terus belajar. Saya percaya bahwa ilmu pengetahuan adalah kekuatan yang tidak dapat dirampas oleh siapa pun. Semakin tinggi kompetensi yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.”

 

Ke depan, Rikha berharap pendidikan doktoralnya dapat melahirkan gagasan-gagasan yang memberikan manfaat nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

 

“Harapan saya, pendidikan doktoral ini dapat menjadi bekal untuk melahirkan gagasan-gagasan hukum yang solutif, memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Bagi saya, perjuangan seorang advokat tidak berhenti di ruang sidang, tetapi juga harus hadir melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.”

 

Sementara itu, Budi Rizkiyanto menyampaikan apresiasi dan doa atas langkah yang ditempuh Rikha. Menurutnya, perjalanan dari seorang prajurit TNI AD hingga menjadi advokat dan kini melanjutkan pendidikan doktoral merupakan wujud keteguhan, semangat belajar, dan komitmen untuk terus mengabdi kepada masyarakat melalui penegakan hukum.

 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kemudahan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkahnya. Semoga ilmu yang diperoleh menjadi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara serta semakin memperkuat perjuangan menegakkan hukum yang berkeadilan,” ujar Budi Rizkiyanto.