DIDUGA ADA INTIMIDASI TERHADAP RELAWAN, KECELAKAAN KERJA DI SPPG SAMALAEWA 05 PICU SOROTAN SOAL KESELAMATAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA

Perskpknews.com PANGKEP – Insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samalewa 05, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kamis (16/7/2026), kini menjadi sorotan publik. Selain korban dinyatakan mengalami retak pada salah satu bagian tulang berdasarkan hasil pemeriksaan radiologi (rontgen), muncul pula dugaan adanya intimidasi terhadap relawan yang diperkuat dengan tangkapan layar percakapan yang beredar.

Korban Beranisial S, diketahui mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas di bagian ompreng atau pengemasan wadah makanan. Saat aktivitas berlangsung, korban terjatuh hingga mengalami benturan keras dan segera dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Batara Siang Pangkep.

Hasil pemeriksaan dokter disertai foto radiologi menunjukkan korban mengalami retak tulang dan memerlukan penanganan medis lanjutan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan SPPG yang setiap hari melibatkan aktivitas fisik dengan tingkat risiko tertentu.

Sorotan terhadap peristiwa ini semakin menguat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari Kepala Dapur SPPG Samalewa 05. Dalam percakapan tersebut terdapat kalimat antara lain:

“itu mau di ompreng toh kasih siksa…”

“janganki kita yang mau siksa sebagai koordinator.”

“kalau ada malas-malasan atau lelet tanyaka.”

Isi percakapan tersebut oleh sejumlah relawan dinilai sebagai bentuk tekanan atau intimidasi dalam lingkungan kerja. Namun demikian, media belum dapat memastikan konteks utuh percakapan tersebut, termasuk waktu, maksud, maupun kepada siapa pesan itu ditujukan. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Beberapa relawan juga mengaku berharap adanya evaluasi terhadap pola komunikasi di lingkungan kerja agar tercipta suasana yang lebih aman, profesional, dan menghormati martabat setiap relawan.

Selain aspek dugaan intimidasi, perhatian juga tertuju pada tanggung jawab penyelenggara dalam memberikan perlindungan kepada relawan yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas. Pengamat ketenagakerjaan menilai setiap lingkungan kerja, termasuk yang melibatkan relawan, tetap perlu mengutamakan pencegahan risiko, pengawasan, serta prosedur penanganan kecelakaan secara cepat dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Samalewa 05 belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti kecelakaan, mekanisme perlindungan terhadap korban, maupun klarifikasi atas tangkapan layar percakapan yang beredar. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip cover both sides sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar keselamatan kerja, perlindungan relawan, serta pola komunikasi di lingkungan SPPG. Keselamatan pekerja dan relawan merupakan aspek yang tidak dapat diabaikan dalam mendukung keberlangsungan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.

 

Redaksi KPK TIPIKOR News SUL-SEL (CR)