Advokat Rikha Permatasari: Suara Perempuan Indonesia yang Tak Takut pada Kekuasaan Demi Membela Wong Cilik*

Advokat Rikha Permatasari: Suara Perempuan Indonesia yang Tak Takut pada Kekuasaan Demi Membela Wong Cilik

Di tengah berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, nama Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. dikenal sebagai salah satu advokat perempuan yang konsisten menyuarakan keadilan bagi masyarakat kecil atau wong cilik.

 

Bagi Rikha Permatasari, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah moral untuk menegakkan hukum, keadilan, dan hak asasi setiap warga negara. Dalam menjalankan profesinya, ia menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan hukum tanpa membedakan latar belakang, status sosial, maupun kedudukan pihak yang berhadapan dengan kliennya.

 

Keberaniannya tidak hanya terlihat di ruang persidangan, tetapi juga melalui berbagai upaya advokasi dan penyampaian pendapat di ruang publik terhadap dugaan pelanggaran hukum yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua orang dan tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan ataupun jabatan.

 

Di mata banyak klien dan masyarakat yang pernah didampinginya, Rikha Permatasari dipandang sebagai sosok advokat perempuan yang tegas, vokal, dan konsisten memperjuangkan keadilan. Baginya, membela masyarakat kecil merupakan bagian dari pengabdian terhadap konstitusi dan prinsip negara hukum.

 

“Sebagai advokat, saya memiliki kewajiban untuk berdiri di pihak hukum dan keadilan. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Masyarakat kecil berhak memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang sama di hadapan hukum,” tegas Rikha Permatasari.

 

Komitmen tersebut menjadi landasan bagi Rikha Permatasari dalam menjalankan profesinya sebagai advokat. Baginya, keberanian bukan diukur dari siapa yang dihadapi, melainkan dari kesetiaan untuk tetap berpihak pada hukum, keadilan, dan kebenaran.

 

“Selama masih ada masyarakat yang mencari keadilan, saya akan terus bersuara. Keadilan tidak boleh kalah oleh rasa takut, dan hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan.”