Diduga Dieksploitasi, Anak Perempuan Usia 6 Tahun Mengaku Disuruh Mengemis Hingga Larut Malam di Pasar Muara Bungo

Muara Bungo –10 Januari 2026, kpk tipikor news melaporkan, Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang anak perempuan berusia kurang lebih 6 tahun mengaku diminta untuk mengemis di kawasan Pasar Muara Bungo hingga larut malam. Video tersebut menuai perhatian dan keprihatinan masyarakat karena anak tersebut masih berusia sangat belia dan seharusnya berada dalam perlindungan penuh orang tua serta negara.

Dalam pengakuannya, anak perempuan tersebut menyebutkan bahwa dirinya tinggal di wilayah Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Anak tersebut juga mengaku masih berstatus sebagai murid Taman Kanak-Kanak (TK). Ia mengatakan bahwa dirinya diantar langsung oleh orang tuanya ke pasar untuk meminta-minta uang atau sedekah kepada para pengunjung pasar.

Lebih lanjut, anak tersebut menyebutkan nama orang tuanya bernama Nopa, yang diduga telah mengantarnya ke Pasar Muara Bungo untuk melakukan aktivitas mengemis. Aktivitas tersebut, menurut pengakuan anak, dilakukan hingga malam hari, yang tentunya sangat memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan serta tumbuh kembang anak.

Fenomena ini menimbulkan dugaan adanya eksploitasi anak, yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak-anak seharusnya mendapatkan hak untuk tumbuh, bermain, dan belajar dalam lingkungan yang aman, bukan justru dijadikan alat untuk mencari uang di ruang publik.

Kami dari Media KPK Tipikor News menilai bahwa kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Oleh karena itu, kami meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo, serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk segera melakukan penertiban serta penanganan secara humanis terhadap para pengemis, khususnya yang melibatkan anak-anak di kawasan Pasar Kabupaten Bungo.

Selain penertiban, kami juga berharap adanya pembinaan dan solusi jangka panjang bagi keluarga yang memanfaatkan anak-anak untuk mengemis, agar kejadian serupa tidak terus berulang. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi penerus bangsa.

Media KPK Tipikor News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(CEO Ags)