Polemik Depo Transit Sampah Di Bungo,Benarkah akan Di Bangun 7 Titik? Nilai perunit Capai Rp.399.188.000

Bungo, KPK TIPIKOR NEWS – Rencana pembangunan depo transit sampah di Kabupaten Bungo kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah perkotaan itu disebut membutuhkan 7 titik depo transit, dengan nilai pembangunan mencapai sekitar Rp399.188.000 per titik.
Keberadaan depo transit sampah dinilai penting untuk menunjang kinerja OPBM (Operator Pengangkut Berbasis Masyarakat) yang setiap hari mengangkut sampah dari rumah-rumah warga menggunakan kendaraan roda tiga. Dengan adanya depo transit, sampah dapat ditampung sementara sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga operasional menjadi lebih efektif dan efisien.
Namun di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait jumlah depo yang benar-benar akan dibangun. Pasalnya, informasi yang berkembang menyebutkan adanya perbedaan data. Sebagian pihak menyatakan hanya empat titik yang akan direalisasikan, sementara informasi lain menyebutkan kebutuhan dan rencana pembangunan mencapai tujuh titik.
Berdasarkan hasil penelusuran tim KPK TIPIKOR NEWS, hingga saat ini pembangunan fisik yang terlihat baru berada di dua lokasi, yakni Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, dan kawasan Lapangan Serunai Baru (eks Gedung MTQ Lama). Sementara lima titik lainnya belum terlihat adanya progres pembangunan yang jelas.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo pernah menyampaikan bahwa kebutuhan depo transit sampah memang diproyeksikan sebanyak tujuh titik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sampah sekaligus meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik depo transit berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo, sedangkan setelah selesai dibangun akan diserahkan kepada DLH untuk pengelolaan dan operasionalnya.
Untuk memperoleh kejelasan mengenai proyek tersebut, tim KPK TIPIKOR NEWS mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo. Saat dimintai keterangan terkait pelaksanaan dan pengawasan proyek, Kadis PUPR mengarahkan agar pertanyaan disampaikan kepada pejabat teknis yang membidangi pekerjaan tersebut.
“Untuk hal itu coba bertanya kepada Kabid saya, Pak Ricia,” ujar Kadis PUPR.
Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kabid terkait belum memperoleh jawaban. Beberapa kali dihubungi melalui telepon tidak mendapat respons. Tim juga telah mendatangi kantor maupun lokasi pekerjaan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemui.
Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik meminta pemerintah daerah lebih terbuka terkait status pembangunan depo transit sampah, termasuk jumlah titik yang akan direalisasikan, sumber anggaran, serta target penyelesaiannya.
Masyarakat berharap proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan warga Kabupaten Bungo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PUPR terkait kepastian pembangunan seluruh tujuh titik depo transit sampah maupun progres pekerjaan yang sedang berlangsung.

KPK TIPIKOR NEWS
Raja Terakhir