Aset Peternakan Kambing BUMDes desa carita Diduga Dijual Sembarangan, Hasil Uang Tidak Dikembalikan

Pandeglang-kpktipikornews.Warga Desa carita, Kecamatan carita, mempertanyakan nasib aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa usaha peternakan kambing yang diduga telah dijual oleh pihak pengurus tanpa prosedur yang benar.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, penjualan aset tersebut diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme yang sah, seperti tidak adanya persetujuan dari Musyawarah Desa atau Badan Pengawas BUMDes. Padahal, aset tersebut adalah milik bersama warga desa yang dikelola untuk kesejahteraan masyarakat.

Yang menjadi sorotan utama, hingga saat ini hasil uang dari penjualan ternak tersebut tidak dikembalikan ke kas BUMDes dan tidak digunakan untuk membiayai atau memulihkan usaha tersebut seperti semula. Hal ini dinilai sangat merugikan keuangan desa dan menghilangkan aset produktif yang seharusnya bisa memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami tidak menolak jika aset memang harus dijual karena alasan tertentu, namun harus sesuai aturan dan uangnya harus masuk ke kas desa atau BUMDes. Kalau dijual tapi uangnya hilang atau tidak dikembalikan, itu merugikan kami semua,” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya, jum.at (17/04/2026).

Warga berharap Pemerintah Kecamatan carita, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), hingga pihak berwajib dapat turun tangan menyelidiki kasus ini. Kami juga meminta pihak yang menjual untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengembalikan aset atau mengganti kerugian yang dialami desa sesuai dengan nilai yang berlaku..