
Perskpknews.com || NTT.
Ketegangan mewarnai proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) di Desa Snok, Kecamatan Amanatun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Konflik ini mencuat akibat sikap arogan Kepala Desa yang mengabaikan hak-hak masyarakat, khususnya keluarga Tefa dan Timo selaku pemilik tanah sumber air Oeknino.
Awal mula konflik ini adalah ketidakpuasan keluarga Tefa dan Timo terhadap janji Bupati TTS sebelumnya yang tak kunjung ditepati. Janji tersebut meliputi pengangkatan dua anggota keluarga sebagai karyawan pengelola SPAM dan ganti rugi yang sesuai.

Kekecewaan ini semakin memuncak ketika pihak kontraktor memulai pekerjaan tanpa pemberitahuan dan izin dari pemilik tanah.
Puncaknya, keluarga Tefa dan Timo pada Selasa 15 Oktober 2024 menutup akses jalan menuju sumber air sebagai bentuk protes. Aksi ini memancing reaksi dari Kepala Desa yang dengan arogan membongkar pagar penutupan tersebut bersama beberapa orang lainnya pada Rabu 16 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 pagi.

Sikap arogansi ini semakin diperparah dengan pernyataan Kepala Desa yang merasa memiliki hak atas segala sesuatu di desa karena jabatannya.
Mediasi yang diinisiasi oleh Kapolsek Amanatun Utara menemui jalan buntu. Kepala Desa ngotot ingin mediasi dilakukan di rumahnya, sementara pemilik tanah menolak dengan alasan adat dan meminta untuk diselesaikan di kantor PRKP.

Proyek SPAM yang menelan anggaran sebesar Rp 1.952.999.000 ini semakin tercoreng dengan adanya konflik ini. Padahal, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Snok dan sekitarnya. Namun, karena egoisme dan arogansi Kepala Desa, proyek ini terancam gagal dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Pertanyaan yang Mencuat
* Ke mana pengawasan dari pihak terkait? Kenapa proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa melibatkan dan memberitahu pemilik tanah?
* Bagaimana nasib janji Bupati sebelumnya? Apakah janji tersebut hanya sekedar janji manis atau ada upaya untuk menepatinya?
* Apa tindakan tegas dari pemerintah daerah? Apakah pemerintah daerah akan membiarkan konflik ini terus berlarut-larut atau akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah ini?
Konflik di Desa Snok menjadi cerminan buruk dari tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Sikap arogansi Kepala Desa dan ketidakpedulian pihak terkait terhadap hak-hak masyarakat harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah perlu segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bersalah. (Roy Saba).
Konflik Desa Snok Arogansi Kepala Desa Hadapi Warga
