Lapor, Pak Presiden Prabowo, Sppg Mukti karya Mesuji, Berikan MBG Bua Busuk Berulat, Untk siswa.

Lapor, Pak Presiden Prabowo, Sppg Mukti karya Mesuji, Berikan MBG Bua Busuk Berulat, Untk siswa.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif nasional yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui. Tujuannya adalah untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Dengan anggaran bahan makanan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, program ini juga mendukung pemanfaatan bahan pangan lokal.

 

 

Namun, di balik niat baik program ini, muncul tantangan terkait penyelewengan oleh pengelola program. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di dapur SPPG MBG di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Dapur yang diketahui dimiliki oleh kepala desa setempat, Muarif, ditemukan menyediakan buah salak yang busuk dan berulat kepada siswa penerima manfaat MBG. Kejadian ini dilaporkan pada tanggal 8 April 2026.

 

 

Tim investigasi wartawan yang menerima informasi tersebut mencoba menghubungi kepala desa untuk mendapatkan konfirmasi terkait kelalaian di dapur SPPG MBG. Sayangnya, upaya konfirmasi ini tidak mendapatkan respons. Kepala desa bahkan memblokir nomor WhatsApp wartawan.

 

Selain itu, tim investigasi juga berusaha menghubungi pengawas dapur SPPG MBG melalui WhatsApp. Namun, wartawan tidak mendapatkan jawaban dan justru mengalami hal serupa, yaitu pemblokiran nomor.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemantauan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan program dapat membantu meminimalkan penyelewengan. Selain itu, responsif terhadap laporan dan kritik adalah hal yang krusial agar program dapat berjalan sesuai tujuan awalnya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. masyarakat.