Audensi Pemkab ,bungo Dengan Gubenur Sumatra Barat Bahas Penyelesaian Pemisahan HGU PT.SAKTampal
KPK News .Padang, 30 Maret 2026 — Telah dilaksanakan audensi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bungo pada Senin (30/03), bertempat di Istana Gubernur Sumatera Barat.
Dari pihak Kabupaten Bungo, turut hadir:
Wakil Bupati Bungo
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Perwakilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Kepala Bagian Tata Pemerintahan
Kepala Bagian Protokol
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran terkait.
Audensi tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam rangka penyelesaian pemisahan Hak Guna Usaha (HGU) PT SAK, sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai batas wilayah antara Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menegaskan pentingnya penyelesaian batas wilayah secara jelas dan sesuai regulasi guna memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta menghindari potensi konflik administrasi di lapangan.
Selain itu, dibahas pula pentingnya koordinasi lintas daerah dan instansi terkait guna mempercepat proses pemisahan HGU PT SAK, termasuk sinkronisasi data dan peta wilayah yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Diharapkan melalui audensi ini, proses penyelesaian pemisahan HGU dapat segera terealisasi secara optimal, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, demi kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah di kedua provinsi.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bungo saat ini menunggu surat tembusan dari Gubernur Sumatera Barat terkait telah dilayangkannya surat kepada pihak PT SAK untuk segera mengajukan permohonan pemisahan HGU ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat.
Sari
